Oleh: Syahzevianda*
Progres Persiapan perhelatan politik 2017 kian mendapat tempat yang cukup mempesona dihati calon pemilih pada pentas demokrasi lima-tahunan tersebut yang akan diselenggarakan pada februari 2017 khususnya di Bumi Muda Sedia. Sembari penyelenggara pemilu menyiapkan segala kebutuhan, proses, dan segala kelengkapan formil/ materil yang tengah berjalan. Begitu halnya dengan kesiapan bagi para calon/ kandidat dalam menenuhi seluruh syarat dan kelengkapan yang telah dipatok secara regulasi dan konstitusi. Sorak-sorai oleh berbagai lapisan dan sudut kalangan sudah memberikan sinyal kuat bahwa pilkada sudah didepan pintu. Tahapan pemilukada telah dimulai, jalur perseorangan telah terlihat, sebagian telah menyatakan secara resmi mendaftarkan diri, ada juga yang tengah memperkuat memobilisasi massa, dan juga masih gundah menyatakan pilihan.
Bagi tahapan pencalonan, mekanisme yang dilalui dapat melewati mekanisme Jalur perseorangan dan Mekanisme partai. Namun dalam hal ini, penulis tidak lagi membahas persoalan teknis pencalonan dan sebagainya. Penulis hanya ingin mencuplik pandangan terkait beberapa aspek sosiologis yang berkembang dari kedatangan ajang demokrasi bergengsi 2017 nantinya. Pasalnya mendengar dan melihat “Jargon Politik” yang digaungkan baik visualisasi, di media masa, elektronik maupun media sosial menjadi fokus menarik untuk dibahas dan dikomentari sebagai akses bagi ruang pendidikan politik dan pemahamannya.
Apa itu “Primordialisme”?
Secara etimologi, primordil atau primordialisme berasal dari primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan (Wikipedia). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Primordialisme dapat diartikan sebagai “perasaan kesukuan yang berlebihan”. Makna leksikal yang didapat bahwa: sesuatu keadaan sekitar yang sangat mendambakan akan hadirnya sesuatu keadaan yang dianalogikan berdasarkan keinginan suku/kesukuan tertentu saja. Jika melihat kata Primordialisme itu berdiri sendiri tanpa ada suku kata lain yang berdamping, maka makna yang didapat sangatlah sempit, dan akan melahirkan penafsiran kebahasaan lain dibenak pembaca. Baik, yang penulis pahami tentang Primordialisme adalah suatu keadaan yang ada ditengah kehidupan dan interaksi sosial yang hanya memandang sesuatu berdasarkan semata-mata dalam perspektif/ sudut pandang golongan tertentu saja (objektif), baik kesukuan, etnis, yang erat kaitannya dengan pemahaman kita tentang SARA.
Ini hanyalah tidak lebih dari pengulangan kaji atau penambahan kosa-kata baru tentang khazanah pengetahuan kebahasaan kita. Kata “Primordialisme” yang saya jadikan penekanan disini juga bermaksud untuk menilik keadaan atau situasi dimana ketika ajang pesta demokrasi/ panggung politik akan berlangsung, sering kali isu-isu etnis (sukuisme) dijadikan bahan utama untuk membumbui suasana politik sehingga mempengaruhi keindahan dalam ber-demokrasi. Sehingga, tatanan politik dalam masyarakat menjadi gaduh akibat segelintir saja yang tidak bertanggungjawab dalam memainkan “isu” ditengah keadaan masyarakat bertendendi “Etnosentrime”. Apalagi melihat keragaman yang sangat multi-kultur di Indonesia yang seharusnya menjadi keindahan, Sewaktu-waktu akan berubah seketika menjelma menjadi petaka oleh sebagian yang mendesain untuk kepentingan tertentu.
Lalu, bagaimana kaitannya Primordialisme dengan Politik?
Bagi sebagian kultur kedaerahan, Etnosentrisme dan Sukuisme menjadi isu menarik dalam meraih perhatian lebih, tapi biasanya parameter yang dipakai juga erat kaitannnya dengan kapastitas dan kapabiltas indikasi kemajuan daerah tersebut. SDM serta pola pikir yang kian berkembang tidak lagi mengajarkan kita bahwa Sukuisme dijadikan bahan taruhan untuk kepentingan golongan dan kelompok tertentu saja. Namun halnya, ketika sebuah entitas mendapat ruang gerak yang bebas dalam menentukan nasibnya tanpa ada kepentingan lain, baru disitu mayoritas lah yang dapat menjamin keberadaan mereka sebagai fundamen sosial sekitar.
Seringkali kesalahkaprahan terjadi ketika sandiwara politik memerankan suku sebagai tokoh sentral disana. Pertarungan yang terjadi sengaja diciptakan dengan skenario fanatisme sukusime, sehingga bagi penonton yang tidak cermat akan terpancing oleh isu yang sengaja diciptakan. Hal ini dikiaskan untuk meminimalisir gesekan-gesekan yang terjadi, dan akan terjadi terkait isu sukuisme ditengah keberadaan modernitas sosial masyarakat saat ini. Tapi harus diakui adanya, ketika fanatisme suku/etnik akan mengalahkan perkembangan akal/logis masyarakat yang kemodrenan saat ini. Lagi, Primordialisme di keramatkan oleh polarisasi politik yang hanya mengedepankan kekuasaan, kepentingan kelompok dan golongan.
Calon pemilih kembali semakin disudutkan oleh keadaan yang membimbangkan. Ketika isu SARA dijadikan bahan kampanye para kandidat, suksesor, dan tim pemenangan untuk meraih suara terbanyak. Itulah sebabnya kecerdasan politik menjadi penting dalam mengambil posisi “sentral” dalam membangun sebuah sistem kepemerintahan. Pemilih yang cerdas tentu akan tau menempatkan isu kesukuan/primordialisme pada “tempat” yang seharusnya. Karena ketika suku/kultur dalam tatanan perpolitikan hanya dipakai untuk sebuah kepentingan segelintir, maka pandangan politik terhadap isu suku akan menodai cita-cita demokratis. Kebebasan dalam ruang publik politik untuk menentukan nasibnya akan tercoreng akibat kelalaian kita “yang mudah terpancing” terhadap isu sukuisme, etnosentrisme maupun SARA.
Bagaimana Kebutuhan Ruang Politik 2017 di Tamiang?
Kabupaten paling timur Provinsi Aceh ini memiliki varian karakteristik politik yang menarik untuk ditelaah. Perpolitikan yang telah berangsur sekitar 15 tahun semenjak lahir dari buah hasil pemekaran dari daerah otonomnya Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang memang memiliki gestur politik yang khas, dinamis dan sangat beragam di tengah keberadaan kemajemukan kultur melayu-nya. Disamping multi-kulturnya yang juga banyak warna, patut kiranya diacungkan jempol karena tetap memberikan ruang politik yang begitu demokratis. Esensi sukuisme yang beragam menjadi daya tarik sendiri bagi para simpatisan pendukung untuk mengusung para kandidat yang berasal dari dalam/ berbagai kalangannya.
Vokal yang sering didengungkan seperti sukuisme/primordialisme kiranya dapat difilter oleh pemilih-pemilih cerdas ketika isu SARA menjadi modal “black campaign” menjadi keresahan dalam dinamika politik khusunya pada ajang Pemilukada 2017. Demi keberlangsungan secara demokratis, non-diskriminatif, aman dan damai. Seyogyanya para kompetitor, kandidat, simpatisan dan suksesor tetap dalam koredor sebagaimana yang telah diamanatkan secara konstitusi dalam berbagai aspek sosiologis maupun yuridis. Kemenangan yang dicapai hendaknya diraih dengan kearifan, santun dan tidak menghalalkan segala cara. Tanpa harus menimbulkan gejala sosial dalam masyarakat yang bergejolak apalagi harus mengorbankan SARA (primordialisme) demi kepentingan politik. Betapa menyedihkan jika perseturuan politik yang digadangkan harus menggadaikan martabat kulturisme kedaerahan hanya demi kekuasaan.
Siapapun pemimpinnya, sukunya, pendukungnya, tetap harus menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yang jauh telah ada, hidup dan berkembang yang telah diwariskan oleh endatu dan para raja di Bumi Mude Sedie. Pemilukada tahun 2017 yang bermartabat di Kabupaten Aceh Tamiang khususnya harus memberikan peran penting tentang bagimana pendidikan politik yang baik tanpa diskrimintif tanpa saling menjatuhkan. Hakikat politik yang disajikan nantinya secara sosial bukan hanya berbicara kaitannya pentas perebutan kekuasan. Tapi lebih kepada tercapainya harapan masyarakat kepada pemimpin terpilih dapat memberikan perubahan yang berarti bagi Kabupaten Aceh Tamiang nantinya, membawa kemajuan dan menghasilkan kebijakan yang pro-masyarakat ketika memimpin. Amiin.[]
*Penulis adalah Putera Tamiang, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh – email: syahzevianda@unsyiah.ac.id


