![]() |
Foto/ILUSTRASI |
Perencanaan strategis merupakan fondasi penting dalam pengelolaan bisnis, organisasi, maupun pemerintahan. Dalam praktiknya, terdapat berbagai pendekatan yang digunakan, tergantung pada nilai, tujuan, dan filosofi yang dianut. Dua model perencanaan strategis yang sering dibandingkan adalah SWOT Analysis (konvensional) dan Maqasid Syariah(Islam). Meskipun keduanya bertujuan untuk mencapai kesuksesan, landasan filosofis, prinsip, dan implementasinya sangat berbeda.
1. Landasan Filosofis
a. SWOT Analysis: Rasionalitas dan Kepentingan Duniawi
SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) adalah alat analisis strategis yang dikembangkan dalam dunia bisnis Barat. Pendekatan ini berfokus pada : 1) Efisiensi dan keuntungan materi– Tujuan utamanya adalah memaksimalkan keunggulan kompetitif dan meminimalkan risiko untuk meraih profit; 2) Rasionalitas empiris– Keputusan didasarkan pada data, tren pasar, dan logika bisnis semata; dan 3) Antroposentris (manusia sebagai pusat)–Manajemen berorientasi pada kepentingan pemegang saham, konsumen, dan pertumbuhan ekonomi.
SWOT tidak mempertimbangkan aspek moral, spiritual, atau dampak sosial jangka panjang selama tujuan bisnis tercapai.
b. Maqasid Syariah: Keseimbangan Dunia-Akhirat
Maqasid Syariah (tujuan-tujuan syariah) berasal dari prinsip Islam yang menekankan kesejahteraan holistik. Konsep ini dirumuskan oleh ulama seperti Imam Al-Ghazali dan Asy-Syatibi, dengan lima prinsip utama (al-dharuriyyat al-khamsah): 1) Hifzh ad-Din (Menjaga agama) – Bisnis harus selaras dengan nilai-nilai Islam; 2) Hifzh an-Nafs (Menjaga jiwa) – Produk/jasa tidak boleh membahayakan fisik atau mental; 3) Hifzh al-Aql (Menjaga akal)– Menghindari hal-hal yang merusak pikiran, seperti riba dan gharar (ketidakjelasan); 4) Hifzh an-Nasl (Menjaga keturunan)– Menjaga moralitas dan keluarga dalam operasional bisnis; dan 5) Hifzh al-Mal (Menjaga harta) – Harta harus diperoleh secara halal dan didistribusikan adil.
Berbeda dengan SWOT yang sekuler, Maqasid Syariah mengintegrasikan spiritualitas, keadilan, dan keberkahan dalam setiap keputusan.
1. Perbedaan dalam Proses Perencanaan
a. SWOT : Fleksibel & Situasional ; 1) Analisis dilakukan berdasarkan kondisi internal (kekuatan & kelemahan) dan eksternal (peluang & ancaman); dan 2) Contoh: Sebuah perusahaan fast food mungkin memanfaatkan opportunity pertumbuhan pasar dengan memperluas cabang, meski produknya kurang sehat.
b. Maqasid Syariah: Prinsip Tidak Bisa Ditawar; 1) Setiap strategi harus melalui “filter” syariah, meskipun mengorbankan keuntungan; dan 2) Contoh : Bank syariah menolak skema riba meskipun itu menguntungkan secara finansial, karena bertentangan dengan Hifzh al-Mal.
2. Dampak Jangka Panjang
a. SWOT : Keberhasilan Diukur dengan Kinerja Finansial; 1) Kelemahan: Potensi eksploitasi sumber daya, ketimpangan sosial, atau kerusakan lingkungan demi profit.
b. Maqasid Syariah: Keberhasilan Diukur dengan Kesejahteraan Umat; 1) Keunggulan: Keberlanjutan (sustainability), keadilan, dan dampak positif bagi masyarakat; dan 2) Contoh: Perusahaan syariah akan memprioritaskan produk halal, transaksi adil, dan CSR yang berdampak luas.
3. Contoh Kasus: Perusahaan Fintech
- Pendekatan SWOT
- Strength: Teknologi canggih, modal besar.
- Opportunity: Bunga tinggi dari pinjaman berbasis riba.
- Keputusan: Maksimalkan profit meski dengan sistem riba.
- Pendekatan Maqasid Syariah:
- Hifzh al-Mal: Menghindari riba, mengganti dengan sistem bagi hasil.
- Hifzh an-Nafs: Tidak membebani nasabah dengan bunga mencekik.
- Keputusan: Membangun platform pendanaan syariah yang transparan.
4. Mana yang Lebih Baik?
Tidak ada jawaban mutlak, karena keduanya lahir dari paradigma berbeda.
a. SWOT cocok untuk bisnis yang murni mengejar pertumbuhan ekonomi.
b. Maqasid Syariah cocokuntuk organisasi yang ingin sukses dunia-akhirat dengan prinsip etis.
Perbedaan mendasar antara SWOT Analysis dan Maqasid Syariah terletak pada tujuan dan nilai yang mendasarinya. SWOT berfokus pada keuntungan material, sedangkan Maqasid Syariah menekankan keseimbangan materi-spiritual. Dalam konteks masyarakat yang semakin sadar etika, integrasi kedua pendekatan bisa menjadi solusi untuk bisnis yang berkelanjutan dan bermakna.[]
Penulis :
Safira Aulia Rahma, domisili Gang Haji Amsar, Cipulir, Kebayoran Lama, email : safirarahma215@gmail.com