Notification

×

Iklan

Iklan

HAM: Bukan Cuma Aturan Biasa, Tapi Nyata di Dunia Maya

Kamis, 19 Juni 2025 | Juni 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-19T15:54:47Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Foto/Ilustrasi

Jika bicara hak asasi manusia, kita langsung ingat bahwa tiap orang bebas jalani hidupnya dengan cara masing masing, mulai dari urusan warga, politik, ekonomi, sosial dan budaya, juga agama dan lain lain. Faktanya, tak seorang pun boleh merampas hak orang lain, karena HAM itu sudah paten dari sananya. 


Di Indonesia sendiri, tegakkan HAM itu sudah jadi bagian penting dari negara, bahkan sejak awal kemerdekaan. Semangat untuk hormati hak tiap manusia sangat besar. Tapi nyatanya di tahun 2025, kebebasan pers di Indonesia malah turun jauh jadi peringkat 127 dari 180 negara kata World Press Freedom Index. Ini tunjukkan media digital makin susah jalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi tanpa takut atau disensor. 


Secara global, hak asasi manusia sudah punya sejarah panjang, hingga akhirnya kita paham HAM seperti sekarang. Mulai dari kejadian Magna Charta tahun 1215, yang isinya bilang raja juga harus ikut aturan hukum, tidak bisa seenaknya sendiri. Lalu, ada revolusi Amerika tahun 1776 dengan deklarasi merdekanya yang tekankan hak-hak manusia. Setelah itu tahun 1789 muncul revolusi Prancis dengan deklarasi "Déclaration des Droits de l’Homme et du Citoyen". 


Di Indonesia sendiri sejarah HAM berliku dan penuh kejutan, dulu tokoh penting seperti Hatta dan Sukiman membela HAM di BPUPKI II biar masuk UUD 1945. Lalu, di era Orde Baru tahun 1993 lahir Komnas HAM. Sayangnya, hak asasi manusia dianggap suatu ide barat yang perlu dibatasi implementasi nya di indonesia. Akan tetapi saat reformasi, HAM makin maju terlebih dengan ada nya TAP MPR No. XVII/MPR/1998 soal HAM lalu UU No. 39/1999 tentang HAM. 


Tapi di tengah teknologi yang canggih ini, HAM ketemu tantangan baru. Soal data pribadi, kebebasan ngomong di internet, diawasi digital, sampai hoax, bisa bikin ribut di Indonesia. 


Kita sebagai generasi muda indonesia wajib banget untuk ngerti, respek, dan menegakkan HAM tiap hari yang bisa dimulai dari lingkungan terdekat kita terlebih dahulu. Prinsip HAM kayak universalitas (buat semua), interelasi (saling kait), kesetaraan, dan tanggung jawab negara, harus kita hidupkan. 


Meski HAM di Indonesia sudah aman dan termaktub di dalam undang-undang, tapi perjuangan keadilan dan lindungi hak dasar semua orang masih jauh. Makanya, kita anak muda harus terus adaptasi dan kembangkan perlindungan HAM yang pasti di era digital ini. 


Tak dapat disangkal lagi, zaman digital kini seolah membuka pintu bagi masalah pelik dalam menjaga HAM. Soal yang cukup bikin penasaran adalah bebas bicara di dunia maya. Misalnya, ada aktivis lingkungan dan wartawan di negeri ini yang pernah berurusan dengan polisi hanya karena unggahan mereka mengusik kebijakan pemerintah atau perusahaan. Ini seakan menunjukkan bahwa kebebasan yang seharusnya ada malah bisa diredam dengan tekanan hukum, bahkan dengan pasal-pasal yang bisa ditarik ulur seperti UU ITE. 


Selain itu, menjaga data diri menjadi urusan yang sangat penting. Kejadian bocornya data di berbagai tempat seperti BPJS Kesehatan dan Kementerian Kominfo menunjukkan betapa mudahnya sistem digital kita dibobol. Data diri jutaan orang bocor dan diperdagangkan di forum-forum rahasia, padahal menjaga data diri adalah bagian dari hak atas rasa aman dan privasi yang seharusnya kita miliki. 


Di sisi lain, jurang pemisah digital juga bisa dilihat sebagai bentuk pelanggaran HAM yang sering terlewat dari pandangan. Contohnya, di daerah terpencil Indonesia, masih banyak anak-anak yang kesulitan belajar online karena jaringan internet yang terbatas dan tak punya perangkat yang memadai. Sementara di kota besar, anak-anak seusia mereka sudah jago memakai teknologi. Ketidakadilan ini berpotensi melanggar hak atas pendidikan yang sama untuk semua. 


Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tidak hanya berani bicara, tapi juga melek digital. Belajar soal hak digital, pandai memilah informasi di media, dan menjaga data diri harus menjadi perhatian kita bersama. Karena pada akhirnya, HAM di era digital bukan hanya soal kebebasan, tapi juga soal keadilan dan kesempatan yang sama untuk semua orang.[]


Penulis :

Aisyah Nurul Hidayah dan Haidar Ali Yahya Umar Dani, mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang

×
Berita Terbaru Update