![]() |
Irfan Fauzan (Foto/dok. Pribadi) |
Memang, saya Irfan Fauzan sebagai mahasiswa hukum yang langsung mengamati dinamika di Bangka Belitung, saya melihat jelas bahwa keselarasan regulasi adalah tulang punggung pemerintahan yang efektif.
Sayangnya, kita sering menemukan ketegangan antara peraturan daerah (perda) yang diterbitkan pemerintah provinsi atau kabupaten dengan regulasi yang lebih tinggi dari pusat. Ini bukan isu baru, namun konsekuensinya serius: pembangunan jadi terhambat dan kepastian hukum terkikis.
Menurut pengamatan saya, akar masalah ini sering kali bermula dari perbedaan interpretasi terhadap suatu ketentuan, proses legislasi yang kurang teliti, dan tumpang tindih kewenangan.
Akibatnya, dampaknya terasa langsung di masyarakat, yaitu munculnya ketidakpastian hukum dan potensi perselisihan hukum. Pada dasarnya, polemik regulasi ini mencerminkan betapa rumitnya sistem hukum kita. Bagi Bangka Belitung, penyelarasan perda dengan aturan pusat bukan sekadar kewajiban formal.
Ini adalah prasyarat mutlak untuk membangun iklim investasi yang sehat, layanan publik yang optimal, dan pemerintahan yang akuntabel. Tanpa fondasi harmonisasi yang kuat, kemajuan daerah kita akan terus terganjal berbagai hambatan.
Menurut saya solusi dari permasalahan tersebut yaitu memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui jalur komunikasi yang intensif dan terstruktur, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam Perancangan Regulasi dan meningkatkan mekanisme fasilitas dan evaluasi perda Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersama pemerintah kabupaten/kota di dalamnya, harus membangun jalur komunikasi yang intensif dan terstruktur dengan kementerian/lembaga di tingkat pusat.
Dengan mengimplementasikan solusi-solusi ini secara konsisten, Bangka Belitung dapat memperkuat kerangka hukumnya, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta investor. Harmonisasi regulasi bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi tentang membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berdaya saing.[]
Penulis :
Irfan Fauzan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung