Notification

×

Iklan

Iklan

BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Label Harga dan Kandungan Gizi

Sabtu, 28 Februari 2026 | Februari 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T22:16:16Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. (Foto : ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Tamiang-News.com, JAKARTA
- Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan label harga dan kandungan gizi pada setiap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini ditegaskan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam acara MBG Talks di Jakarta, Jumat (27/2/2026).


Sony menegaskan, pencantuman label harga dan kandungan gizi merupakan perintah langsung kepada seluruh SPPG guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada publik. 


Setiap bahan pangan yang digunakan wajib ditulis sesuai harga riil di pasaran. Biaya operasional tidak boleh dibebankan ke harga bahan, karena telah dialokasikan terpisah dengan rata-rata Rp3.000 per porsi.


Menurutnya, keterbukaan ini menjadi instrumen pengawasan publik. Jika ada upaya menurunkan kualitas bahan namun harga tetap dicantumkan seperti standar pasar, maka hal tersebut akan mudah terdeteksi. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong rasa tanggung jawab mitra penyedia makanan agar tidak mengurangi mutu bahan pangan.


Terkait sanksi bagi SPPG yang belum menerapkan ketentuan tersebut, Sony menyebut kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap. Ia menjelaskan, instruksi tersebut baru disampaikan beberapa hari terakhir sehingga proses implementasi masih berjalan.


Dalam kesempatan yang sama, Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) membantah tudingan bahwa mitra SPPG memperoleh kemudahan dari negara atau melakukan praktik yang merugikan. 


Ketua Umum Gapembi, Alven Stony, menegaskan pembangunan dapur dan infrastruktur SPPG sepenuhnya berasal dari investasi mitra, mayoritas pelaku UMKM, bukan dari APBN.


Alven menyatakan negara hanya memberikan insentif, sementara seluruh risiko usaha tetap menjadi tanggung jawab mitra. Ia juga menegaskan operasional dapur berada dalam pengawasan kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas akuntansi, sehingga penetapan harga mengacu pada biaya riil serta standar kualitas yang telah ditetapkan.


Gapembi memastikan tidak ada praktik penggelembungan harga maupun penurunan mutu bahan oleh mitra anggotanya. Pihaknya juga menyebut koordinasi dengan BGN berjalan intensif, termasuk dalam mendorong inovasi menu ketika terjadi kenaikan atau kelangkaan bahan pangan tanpa mengurangi nilai gizi.[] 


Sumber : KBN Antara

Editor : Yeddi Alaydrus 

×
Berita Terbaru Update