Tamiang-News.com, ACEH TAMIANG - Di tengah upaya pemulihan pascabanjir bandang, masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang justru dihadapkan pada persoalan baru yang memicu kegaduhan sosial. Proses validasi data bantuan yang dilakukan oleh tim survei Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dinilai tidak selaras dengan data resmi pemerintah daerah, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga korban bencana.
Wak Leng, mantan Komandan Operasi GAM wilayah Aceh Tamiang, Sabtu (07/02/2026) mengatakan, dirinya menilai ketidaksinkronan data tersebut telah menciptakan situasi yang tidak sehat di masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan status bantuan mereka yang mendadak berubah menjadi TMK (Tidak Memenuhi Kriteria), meskipun sebelumnya telah terdata sebagai penerima bantuan resmi.
“Kami ini sama-sama korban. Tapi karena data berubah sepihak, warga jadi saling curiga, saling menuding. Ini bukan pemulihan, ini malah memperkeruh keadaan,” ujar Wak Leng kepada wartawan.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebelumnya telah melakukan pendataan secara berjenjang melalui aparatur desa hingga kecamatan. Data tersebut bahkan telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Namun ironisnya, data daerah itu tidak dijadikan acuan utama dalam proses validasi yang dilakukan BNPB di lapangan.
Akibat ketidaksinkronan tersebut, dampak sosial pun tak terelakkan. Hubungan antarwarga mulai terganggu, rasa keadilan dipertanyakan, dan kepercayaan publik terhadap proses penanganan bencana kian menurun. Semua ini terjadi saat masyarakat masih berjuang bangkit dari trauma dan kerugian akibat banjir bandang.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan bencana. Alih-alih mempercepat pemulihan, perbedaan data justru melahirkan konflik baru di akar rumput.
Warga pun berharap BNPB segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme validasi data bantuan, dengan mengedepankan transparansi serta menjadikan data resmi pemerintah daerah sebagai rujukan utama.
“Penanganan bencana seharusnya memulihkan kehidupan sosial dan menguatkan kepercayaan masyarakat, bukan sebaliknya—menambah luka baru di tengah penderitaan korban,” tegas Wak Leng.[]TNW_001


