Notification

×

Iklan

Iklan

Peran Masyarakat Dalam Dunia Digital Terhadap Keutuhan Demokrasi

Senin, 09 Maret 2026 | Maret 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-09T14:16:42Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Foto/ILUSTRASI

Sejarah mencatat bahwa demokrasi tumbuh di ruang-ruang publik. Saat ini, wajah demokrasi telah menagalami transformasi ke ruang digital, khususnya di platform X (Twitter). Munculnya fenomena Cyberactivism (aktivisme siber) telah melahirkan aktor baru yang kita kenal sebagai “Netizen X”. Masyarakat digital ini bukan lagi sekadar menerima arus informasi, tetapi aktor kolektif yang mampu mempengaruhi arah perdebatan publik dan bahkan stabilitas demokrasi itu sendiri.

 

Karakter platform X yang cenderung terbuka dan tidak bertumpu pada struktur hierarkis memungkinkan isu berkembang tanpa harus melalui  “restu” dari tokoh besar untuk meledak. Pola ini mendorong terbentuknya gerakan sosial yang tumbuh secara organik dari keresahan masyarakat.

 

X memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap hegemoni informasi. Ketika media arus utama mungkin terbatas dalam menyuarakan keresahan rakyat karena tekanan politik, masyarakat di X muncul sebagai kekuatan mandiri yang mampu memproduksi informasi secara jujur dan apa adanya.

 

Contoh paling nyata adalah gelombang penolakan terhadap rencana kenaikan PPN menjadi 12%. Melalui X, masyarakat menjalankan fungsi pengawasan (watchdog) secara real-time. Munculnya berbagai infografis tandingan, perbandingan daya beli, hingga gerakan protes melalui tagar-tagar kritis adalah bentuk nyata dari kekuatan publik.

 

Dalam situasi ini, X berperan sebagai medium yang memperluas akses partisipasi politik. Kelompok kelas menengah dan bawah tidak lagi ditempatkan semata sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek yang aktif menilai dan mengkritisi keputusan pemerintah. Sinergi antar pengguna di ruang digital membuktikan bahwa opini publik yang terorganisir secara daring dapat menghadirkan konsekuensi politik yang nyata serta mempertegas bahwa kebijakan publik kini berada dalam pengawasan kolektif masyarakat.

 

Demokrasi digital seperti yang terlihat di X pada akhirnya memperlihatkan satu hal penting, yaitu kekuasaan politik hari ini tidak lagi sepenuhnya dimonopoli oleh negara ataupun elit politik, melainkan juga dipengaruhi oleh dinamika opini publik yang terbentuk di ruang daring. Netizen X menjadi semacam barometer yang memantulkan reaksi masyarakat secara cepat terhadap setiap kebijakan yang dianggap menyentuh kepentingan publik.

 

Namun di saat yang sama, kekuatan ini juga menuntut kedewasaan kolektif. Tanpa sikap kritis dan tanggung jawab dalam memproduksi serta menyebarkan informasi, ruang digital yang seharusnya memperkuat demokrasi justru berpotensi berubah menjadi arena disinformasi. Oleh karena itu, keberadaan netizen sebagai aktor politik baru perlu dipahami bukan hanya sebagai kekuatan penekan kebijakan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang menuntut etika, rasionalitas, dan kesadaran publik yang semakin matang.

 

Fenomena yang muncul di X (Twitter) juga dapat dipahami sebagai bentuk perkembangan politik ekstra-parlementer di era digital. Politik ekstra-parlementer merujuk pada aktivitas politik yang berlangsung di luar lembaga formal seperti parlemen atau partai politik. Jika sebelumnya tekanan politik sering dilakukan melalui demonstrasi atau gerakan sosial di ruang fisik, kini media sosial menjadi arena baru bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, membangun opini publik, dan memberi tekanan terhadap kebijakan pemerintah secara cepat dan luas.

 

Selain itu, dinamika ini juga menunjukkan munculnya peran intermediary baru dalam demokrasi. Jika dahulu fungsi perantara antara masyarakat dan negara banyak dijalankan oleh partai politik, organisasi masyarakat sipil, atau media massa, maka di ruang digital peran tersebut mulai diambil oleh komunitas daring, influencer politik, serta netizen yang aktif mengangkat isu publik di X. Mereka berperan dalam menyebarkan informasi, mengagregasi opini, dan menjembatani aspirasi masyarakat dengan ruang kebijakan.

 

Dengan demikian, aktivitas netizen di X tidak hanya mencerminkan partisipasi politik digital, tetapi juga menunjukkan transformasi cara masyarakat mempengaruhi politik. Politik ekstra-parlementer dan intermediary digital menjadi bagian dari mekanisme baru dalam demokrasi, di mana opini publik yang terbentuk di ruang daring mampu memberi tekanan nyata terhadap proses pengambilan kebijakan.[]

 

Penulis :

Aldi, Annisa Aulia dan Lisrina Yulianti, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung

×
Berita Terbaru Update