Tamiang-News,ACEH TAMIANG -Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahap II mulai dicairkan pada Senin, 20 April 2026. Sebanyak 5.947 unit rumah dari total usulan 5.954 unit akan menerima bantuan tersebut.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, kepada awak media, Minggu (19/4/2026).
“Alhamdulillah, Senin 20 April 2026 stimulan bantuan rumah rusak dicairkan oleh BNPB,” ujar Armia.
Ia menambahkan, penyerahan bantuan secara simbolis dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan tersebut direncanakan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Armia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas percepatan pencairan bantuan tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah mempercepat pencairan bantuan stimulan untuk Aceh Tamiang. Kita menjadi daerah pertama yang cair dari tiga provinsi yang mengalami bencana,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suheri, menjelaskan rincian bantuan Tahap II tersebut. Dari total 5.947 unit rumah yang disetujui, terdiri atas 2.236 unit rusak ringan, 1.722 unit rusak sedang, dan 1.889 unit rusak berat.
“Total hasil reviu BNPB mencapai Rp86,7 miliar. Hingga 18 April 2026, baru uang muka sebesar Rp20 miliar yang ditransfer. Sisanya Rp66,7 miliar direncanakan masuk sebelum penyerahan simbolis,” jelasnya.
Untuk Tahap I sebelumnya, Pemkab Aceh Tamiang mengusulkan 7.737 unit rumah rusak. Setelah proses reviu BNPB, jumlah yang disetujui menjadi 7.674 unit dengan nilai bantuan Rp112,17 miliar. Dari total tersebut, realisasi pencairan mencapai Rp108,255 miliar.
Rinciannya, untuk kategori rusak ringan disetujui 2.804 unit senilai Rp42,06 miliar dengan realisasi 2.759 unit atau Rp41,385 miliar. Sementara rusak sedang disetujui 2.337 unit senilai Rp70,11 miliar dengan realisasi 2.229 unit atau Rp66,87 miliar.
Sementara itu, untuk Tahap III dan IV, proses masih berlangsung. Pemkab Aceh Tamiang telah mengusulkan sebanyak 22.250 unit rumah rusak untuk Tahap III dan 19.878 unit untuk Tahap IV.
“Untuk Tahap III dan IV masih dalam tahap pengerjaan. Proses reviu BNPB belum dilakukan karena menunggu hasil verifikasi dan validasi dari enumerator BNPB dan Pemda,” pungkas Iman.[]TNW_001


