![]() |
| Gambar: Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH dan Para Pendamping (KDKMP) Kementerian Koperasi untuk Wilayah Aceh Tamiang |
Tamiang-News.com | ACEH TAMIANG - Project Management Officer (PMO) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Aceh Tamiang bersama Business Assistant (BA) terus mengintensifkan pendampingan teknis dan strategis terhadap pengurus koperasi desa dan kelurahan guna memastikan program nasional tersebut berjalan efektif, profesional, dan tepat sasaran.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menjadi fondasi baru pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperluas lapangan pekerjaan di daerah.
Dalam implementasinya, PMO memiliki peran penting sebagai penggerak, pengawas, sekaligus penghubung antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengurus koperasi di lapangan. PMO bertugas memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pembentukan kelembagaan, pengawasan administrasi, pendampingan operasional, hingga memastikan tata kelola koperasi berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Business Assistant (BA) KDKMP merupakan tenaga profesional yang direkrut langsung oleh Kementerian Koperasi untuk mendampingi koperasi dalam aspek bisnis dan manajemen usaha. BA bertanggung jawab dalam pengembangan tata kelola usaha, analisis kelayakan bisnis, penyusunan administrasi dan laporan keuangan, hingga pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Koperasi.
Kolaborasi PMO dan BA dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan Program Koperasi Merah Putih di daerah, termasuk di Kabupaten Aceh Tamiang. Pendampingan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh penguatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi agar mampu menjalankan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
Di lapangan, PMO dan BA Aceh Tamiang aktif melakukan pembinaan langsung kepada pengurus koperasi desa dan kelurahan. Pendampingan tersebut meliputi penyusunan struktur organisasi, penguatan legalitas koperasi, penyusunan rencana usaha, pengelolaan keuangan, hingga strategi pengembangan unit usaha berbasis potensi lokal masyarakat.
Selain mendorong penguatan ekonomi desa, program ini juga diyakini mampu membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. Setiap Koperasi Merah Putih yang nantinya memiliki gerai operasional diperkirakan membutuhkan sedikitnya satu orang manajer dan sekitar 10 tenaga kerja atau staf operasional.
Seluruh tenaga kerja tersebut direncanakan direkrut dari masyarakat lokal melalui skema kontrak Manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan demikian, keberadaan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai penguatan ekonomi desa, tetapi juga menjadi motor penggerak penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Secara nasional, pemerintah telah meresmikan operasionalisasi sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui agenda nasional yang digelar secara daring dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Peresmian tersebut menjadi penanda dimulainya penguatan jaringan koperasi modern berbasis desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
PMO dan BA KDKMP Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program agar koperasi yang terbentuk tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat desa.
Salah seorang Business Assistant (BA) Wilayah Aceh Tamiang, Muhammad Affan, SE, Senin (18/5/2026), mengatakan pendampingan yang dilakukan bertujuan memastikan koperasi mampu berkembang secara sehat dan profesional.
“Program Koperasi Merah Putih ini bukan hanya membentuk koperasi secara administrasi, tetapi bagaimana koperasi tersebut bisa hidup, berkembang, dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa. Karena itu pendampingan terhadap pengurus terus kami lakukan secara intensif,” ujarnya.
Affan menambahkan, keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, tata kelola yang baik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan koperasi.
“Harapannya, koperasi ini benar-benar menjadi wadah ekonomi masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa secara berkelanjutan,” pungkasnya.[]TNW_001


