Notification

×

Iklan

Iklan

Blok Andaman Masuk Babak Baru, SKK Migas Siap Akomodasi Usulan Pemerintah Aceh

Kamis, 11 Juni 2026 | Juni 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T08:02:26Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik



Tamiang-News.com, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan untuk merevisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Revisi tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi Aceh melalui pengolahan gas di darat.


Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10/6/2026).


Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan SKK Migas bersedia mengakomodasi usulan revisi PoD yang akan diajukan Pemerintah Aceh.


"Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan," ujar Nurlis di Jakarta, Kamis (11/6/2026).


Menurut Nurlis, Gubernur Mualem pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Tangkulo dan keberadaan Mubadala Energy sebagai investor. Namun, terdapat sejumlah poin dalam PoD yang dinilai perlu disempurnakan agar tidak mengurangi potensi manfaat yang dapat diperoleh Aceh.


Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh didampingi Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Bidang Migas Akhyar ST MT, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.


Dorong Skema Pengolahan di Darat


Berdasarkan PoD yang telah disetujui Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dari Lapangan Gas Tangkulo direncanakan diproses terlebih dahulu di Floating Production Storage and Offloading (FPSO) yang berada di wilayah South Andaman. Selanjutnya, hasil produksi akan dialirkan ke Onshore Receiving Facilities (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe melalui pipa bawah laut.


Saat ini, Mubadala Energy juga tengah mempersiapkan proses tender pengadaan FPSO berkapasitas besar guna mempercepat komersialisasi gas melalui skema fast-track development.


Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan skema berbeda, yakni menyalurkan gas langsung ke darat melalui sistem onshore pipelining untuk diproses di fasilitas pengolahan darat atau Onshore Processing Facility (OPF) yang memanfaatkan infrastruktur di KEK Arun.


"Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat untuk diolah di KEK Arun. Kemudian gas dan kondensat diproses di Onshore Processing Facility dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun," jelas Nurlis.


Maksimalkan Dampak Ekonomi untuk Aceh


Pemerintah Aceh menilai pengolahan gas di darat akan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah dibandingkan skema pengolahan di fasilitas terapung.


Menurut Nurlis, Gubernur Mualem ingin pengembangan Blok Andaman tidak hanya menguntungkan investor dan pemerintah pusat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.


"Mubadala sebagai investor dapat keuntungan, begitu juga dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh serta masyarakat Aceh," katanya.


Selain itu, pengolahan di darat dinilai mampu mendorong pertumbuhan industri hilir seperti pupuk dan petrokimia, sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat lokal.


"Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai," ujar Nurlis.


Ia menambahkan, keberadaan fasilitas pengolahan di darat juga akan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian Aceh melalui tumbuhnya sektor industri pendukung, jasa, dan usaha masyarakat lainnya.


Belajar dari Pengalaman Blok Masela


Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Aceh juga mengangkat contoh pengembangan Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, yang sebelumnya menggunakan konsep pengolahan di laut sebelum akhirnya dialihkan ke darat.


Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas, Akhyar, menyebut perubahan skema tersebut dapat menjadi referensi bagi pengembangan Blok Andaman. Pernyataan itu dibenarkan langsung oleh Kepala SKK Migas.


"Sudah kami pindahkan dari laut ke darat," kata Djoko Siswanto dalam pertemuan tersebut.


Jumpa Pers Ditunda Hingga Revisi Disepakati


Nurlis juga mengungkapkan, sebelum pertemuan berlangsung, SKK Migas sempat berencana menggelar konferensi pers terkait perkembangan proyek Blok Andaman dan mengundang Gubernur Aceh sebagai narasumber.


Namun, Gubernur Mualem menilai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut belum tepat karena masih terdapat sejumlah hal yang perlu disepakati terkait revisi PoD.


"Beliau akan menentukan waktu yang lebih cocok setelah semuanya nyaman dengan proses Blok Andaman. Pertimbangan utama Gubernur Mualem adalah kenyamanan rakyat Aceh," ujar Nurlis.


Sesuai hasil kesepakatan dengan SKK Migas, konferensi pers akan dilaksanakan setelah proses revisi PoD selesai dan mendapatkan persetujuan bersama.


"Setelah Gubernur Mualem menilai bahwa proyek Blok Andaman menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia jumpa pers untuk disampaikan kepada publik," pungkasnya.[]TN_W001

×
Berita Terbaru Update