Notification

×

Iklan

Iklan

Harga Material Melonjak Pascabencana, DPRK Aceh Tamiang Soroti Mandeknya Perizinan Galian C

Minggu, 21 Juni 2026 | Juni 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-20T17:44:57Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Gambar: Anggota DPRK Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim


Tamiang-News.com | ACEH TAMIANG – Di tengah proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang pada akhir November 2025, masyarakat kini dihadapkan pada persoalan baru berupa melonjaknya harga material bangunan. Kenaikan harga tersebut dinilai berpotensi menghambat proses rekonstruksi rumah dan infrastruktur yang rusak akibat bencana.


Harga sejumlah material seperti semen, besi, pasir, kerikil, hingga tanah timbun mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang masih berupaya membangun kembali rumah dan bangunan yang terdampak bencana.


Ironisnya, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada material yang didatangkan dari luar daerah, tetapi juga pada pasir dan kerikil yang merupakan sumber daya alam yang melimpah di Aceh Tamiang. Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait penyebab tingginya harga material di daerah yang memiliki potensi sumber daya cukup besar.


Berdasarkan informasi yang berkembang, terhentinya aktivitas sejumlah usaha pertambangan galian C akibat belum rampungnya proses perizinan disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi berkurangnya pasokan material di pasaran. Akibatnya, kebutuhan yang terus meningkat tidak sebanding dengan ketersediaan material, sehingga memicu kenaikan harga.


Jika kondisi tersebut terus berlanjut, Aceh Tamiang dikhawatirkan akan semakin bergantung pada pasokan material dari luar daerah, termasuk dari Sumatera Utara. Selain meningkatkan biaya pembangunan, ketergantungan itu juga berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.


Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ishak Ibrahim, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memberikan perhatian serius terhadap masalah perizinan usaha galian C.


Menurut anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang yang membidangi perekonomian itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi guna mempercepat penyelesaian perizinan usaha pertambangan yang legal dan sesuai ketentuan.


"Semua harus seimbang. Masyarakat membutuhkan material dengan harga yang wajar, sementara pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum dan kemudahan perizinan agar dapat kembali beroperasi. Biaya pengurusan izin juga perlu dievaluasi agar tidak menjadi beban yang berlebihan bagi pengusaha," ujar Ishak.


Ia menegaskan bahwa kebutuhan material seperti pasir dan kerikil saat ini sangat tinggi untuk mendukung berbagai kegiatan rekonstruksi pascabencana yang sedang berlangsung di Aceh Tamiang.


Menurutnya, apabila hambatan perizinan dapat segera diselesaikan, aktivitas pertambangan yang legal dan terawasi dapat kembali berjalan sehingga pasokan material di pasaran menjadi lebih stabil.


Selain membantu menekan harga material, langkah tersebut juga diyakini dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan galian C.


Ishak menilai Aceh Tamiang memiliki potensi sumber daya material yang sangat besar. Aliran sungai yang membentang dari wilayah hulu hingga hilir menyimpan cadangan pasir dan kerikil yang bernilai ekonomi tinggi dan seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.


"Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang bangkit pascabencana justru harus terbebani oleh mahalnya harga material, sementara daerah yang kaya akan pasir dan kerikil tidak memperoleh manfaat maksimal bagi masyarakat maupun PAD. Jika kondisi ini terus terjadi, maka peribahasa 'tikus mati di lumbung padi' benar-benar menjadi kenyataan. Sebuah ironi yang seharusnya tidak perlu terjadi di tengah potensi yang begitu besar," pungkasnya.[]TN_W001

×
Berita Terbaru Update