
Panwaslih Aceh Tamiang Libatkan Organisasi Pemuda Bahas Isu Strategis Pemilu, di Cafe Pistop, Kecamatan Karang Baru, Selasa (16/6/2026). (Foto : dok. TN)
Tamiang-News.com, KARANG BARU – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Salah satunya melalui diskusi kepemiluan yang digelar bersama sejumlah organisasi kepemudaan dan keagamaan di Cafe Pistop, Kecamatan Karang Baru, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema "Isu Strategis Terkait Dinamika Pemilu" sebagai wadah bertukar gagasan mengenai berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu serta upaya memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Aceh Tamiang.
Diskusi dihadiri Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, beserta anggota dan jajaran Sekretariat Panwaslih. Hadir pula perwakilan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Korps PMII Putri (KOPRI), dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).
Keterlibatan organisasi kepemudaan dan keagamaan tersebut dinilai penting untuk membangun perspektif bersama dalam menyikapi setiap tahapan pemilu secara objektif, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat.
Dalam paparannya, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran pemilu merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses demokrasi. Karena itu, masyarakat perlu memahami mekanisme pelaporan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Setiap dugaan pelanggaran pemilu harus disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dengan begitu, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan," kata Imran.
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan memiliki posisi strategis dalam menjaga kondusivitas daerah, terutama setelah pelaksanaan pemilu. Melalui jaringan yang dimiliki, organisasi dapat menjadi mitra dalam menyebarkan informasi yang benar sekaligus menangkal hoaks dan disinformasi yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Ia menilai, semakin baik pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu, maka semakin besar pula peluang terciptanya demokrasi yang berkualitas dan dipercaya publik.
Selama diskusi berlangsung, para peserta juga aktif menyampaikan pandangan serta berdialog mengenai pentingnya edukasi publik terkait proses pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa, hingga penguatan literasi demokrasi di kalangan generasi muda.
Menutup kegiatan tersebut, Imran menegaskan komitmen Panwaslih Aceh Tamiang untuk terus membuka ruang komunikasi dan diskusi bersama berbagai elemen masyarakat.
"Demokrasi yang kuat tidak hanya dibangun oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga melalui partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, kami akan terus menjalin kolaborasi dengan organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemilu di Aceh Tamiang berlangsung jujur, adil, damai, dan berintegritas," pungkasnya.[]

