Notification

×

Iklan

Iklan

BKPRMI Aceh Tamiang Dukung Isbat Wakaf Blang Padang untuk Kepastian Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | Juli 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-17T02:14:23Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik


Tamiang-News.com, |ACEH TAMIANG – Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh Tamiang, Asra, S.H., CPM., CML, menyatakan dukungannya terhadap usulan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait penyelesaian status tanah Blang Padang melalui mekanisme isbat wakaf.


Dukungan tersebut disampaikan karena mekanisme isbat wakaf dinilai sebagai langkah yang tepat untuk memberikan kepastian hukum terhadap status tanah yang selama ini menjadi perhatian publik. Melalui proses tersebut, berbagai bukti sejarah, dokumen pendukung, serta keterangan ahli dapat diuji dan dinilai secara objektif oleh lembaga peradilan yang berwenang.


Asra menegaskan, penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan aset umat seharusnya dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek sejarah, kepentingan masyarakat, serta prinsip keadilan bagi seluruh pihak.


"Kami mendukung penyelesaian melalui mekanisme isbat wakaf sebagaimana diusulkan oleh Bapak Yusril Ihza Mahendra. Dengan demikian, persoalan ini dapat memperoleh kepastian hukum melalui proses peradilan yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Asra dalam keterangannya, Kamis.


Menurutnya, mekanisme hukum yang jelas akan menjadi dasar penting dalam menyelesaikan polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Selain memberikan kepastian status hukum, langkah tersebut juga diharapkan mampu menciptakan solusi yang berkeadilan dan dapat diterima oleh seluruh pihak yang berkepentingan.


BKPRMI Aceh Tamiang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang akan ditempuh. Masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau memperkeruh suasana.


Asra berharap penyelesaian melalui jalur hukum dapat memberikan kejelasan mengenai status tanah Blang Padang serta menjadi jalan keluar yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan bagi masyarakat luas.[]TN_W001

×
Berita Terbaru Update