TamiangNews. Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memilih sudut pandang yang berbeda dengan pasangannya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terkait reklamasi. Dia mendukung rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk moratorium reklamasi di seluruh Indonesia.
"Ya sudah ikut saja," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, perbedaan pendapat ini seharusnya diselesaikan dengan duduk bersama. Mengingat permasalahan reklamasi di kawasan teluk Jakarta sudah jauh subtansi masalah.
"Kita harus kaji bersama. Duduk barenglah, antara pemerintah pusat dan daerah. Kenapa perlu duduk bersama? Karena ini Ibu Kota Negara, yang mereka pasti akan terlibat dan memikirkan berbagai macam dampak itu," terangnya.
Banyaknya perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait regulasi yang digunakan, maka perlu kajian lebih lanjut. Harapannya tumpah tindih aturan yang terjadi dapat diselaraskan.
"Kan banyak aturan yang mengatur reklamasi yang tumpah tindih. Kan banyak nih ada Perpres dan Keppres. Mari kita sesuaikan itu dulu," tuturnya.
Selama dalam penyelesaian itu belum mencapai titik temu, Djarot menilai, maka moratorium reklamasi di utara Jakarta cukup memungkinkan. Setelah semua aturan jelas dan permasalahan hukum yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai, maka reklamasi bisa dilanjutkan.
"Kalau menurut saya begitu. Ini kan sekarang ada persoalan seperti itu. Ini kalau mau setop dulu lah," tutupnya. (merdeka.com)
"Ya sudah ikut saja," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, perbedaan pendapat ini seharusnya diselesaikan dengan duduk bersama. Mengingat permasalahan reklamasi di kawasan teluk Jakarta sudah jauh subtansi masalah.
"Kita harus kaji bersama. Duduk barenglah, antara pemerintah pusat dan daerah. Kenapa perlu duduk bersama? Karena ini Ibu Kota Negara, yang mereka pasti akan terlibat dan memikirkan berbagai macam dampak itu," terangnya.
Banyaknya perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait regulasi yang digunakan, maka perlu kajian lebih lanjut. Harapannya tumpah tindih aturan yang terjadi dapat diselaraskan.
"Kan banyak aturan yang mengatur reklamasi yang tumpah tindih. Kan banyak nih ada Perpres dan Keppres. Mari kita sesuaikan itu dulu," tuturnya.
Selama dalam penyelesaian itu belum mencapai titik temu, Djarot menilai, maka moratorium reklamasi di utara Jakarta cukup memungkinkan. Setelah semua aturan jelas dan permasalahan hukum yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai, maka reklamasi bisa dilanjutkan.
"Kalau menurut saya begitu. Ini kan sekarang ada persoalan seperti itu. Ini kalau mau setop dulu lah," tutupnya. (merdeka.com)