Notification

×

Iklan

Iklan

KTNA Tamiang Kritisi Program Upsus Pajale

Selasa, 19 April 2016 | April 19, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:06Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Aceh Tamiang mengkritisi program Upaya Khusus (Upsus) tanaman padi, jagung dan kedelai (Pajele) tahun 2016 yang didanai APBN.

Kritik tajam dilontarkan berkaitan dengan penetapan Rencana Usaha Kelompok (RUK), yang seharusnya melalui musyawarah petani di setiap kelompok tani penerima manfaat.

"Sebab petani yang mengetahui dan memahami apa yang dibutuhkan untuk keberhasilan suatu program pemerintah yang mereka laksanakan.

Untuk tahun ini, jangan sampai RUK yang ditetapkan tanpa melalui musyawarah petani, seperti pernah terjadi di tahun 2015," kata Ketua KTNA Aceh Tamiang M Hendra Vramenia kepada MedanBisnis, Senin (18/4) di ruang kerjanya.

Hendra menyatakan, pada tahun 2015 disinyalir jenis sarana produksi kegiatan bantuan sosial Pajale seperti benih, herbisida, pertisida dan insektisida yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rencana usaha kelompok, ditentukan oleh petugas Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Aceh Tamiang, tanpa melalui proses musyawarah petani atau pengurus kelompok tani.

Namun saat itu, petani dan pengurus kelompok harus menandatangani surat yang telah disiapkan oleh mantri tani, isi suratnya menjelaskan seolah-olah RUK yang ditetapkan melalui proses musyawarah petani.

Contohnya, kata Hendra, petani penerima manfaat program GP-PTT jagung hibrida di tahun 2015 menginginkan benih jagung hibrida merek A, tetapi pada proses penyalurannya Dinas Pertanian dan Peternakan memberikan benih jagung hibrida merek B.

"Setelah ditelusuri, didapat kejanggalan yang dilakukan dinas terkait, memilih jenis benih jagung hibrida merek B dikarenakan harga per kilogram benih merek itu lebih murah dari benih merek A, dari harga yang ditentukan RUK sebesar Rp 60.000/kg," ungkap Hendra.

Begitu juga dalam pembelian pupuk organik cair program GP-PTT jagung hibrida tahun 2015, disinyalir sudah diarahkan oleh dinas terkait untuk membeli pupuk merek tertentu yang memiliki selisih harga setiap liternya sebesar Rp 20.000 dari harga dalam RUK sebesar Rp 85.000/liter.

Hal seperti ini juga disinyalir terjadi hampir di setiap program Upsus Pajale tahun 2015. Seperti diketahui di tahun 2015 Aceh Tamiang mendapat alokasi program GP-PTT jagung hibrida sebanyak 500 hektare. (indra/medanbisnis)

 
×
Berita Terbaru Update