TamiangNews.com, LANGSA - Tidak seharusnya seorang dokter Spesialis membuka rahasia keadaan status penyakit Pasien kepada publik, jika itu diutarakan Dokter teraebut sudah melanggar Kode Etik Kedoktoran Indonesia.
Hal itu disampaikan salah seorang keluarga pasien dr.G.SPpD Selasa (17/5) , yang merasa kecewa atas sikap ungkapan dokter tersebut ketika berobat ke rumah sakit umum daerah Kota Langsa baru-baru ini.
Menurut sumber yang tidak bersedia disebutkan jati dirinya mengatakan dirinya sangat kecewa atas sikap dan pernyataan dokter G yang menvonis orang tua tidak perlu lagi di rujuk kemana-mana, karena pasien tersebut sudah tidak mungkin bisa sembuh, karena hatinya sudah mengecil.
Menurut dia pernyataan itu dilontarkan dokter karena orang tuanya minta dirujuk ke Medan, alasan itulah sang dokter Spesialis itu mengatakan " ini dirujuk ke seluruh duniapun tidak akan sembuh karena hatinya sudah mengecil dan banyak parisesnya, jadi percuma saja dirujuk, kalau memang mau dirujuk ya dirujuk saja, itulah masalahnya, papar sumber yang juga seorang tenaga kesehatan.
Dijelaskannya dalam Kode Etik Kedoktoran pada Pasal 17 dijelaskan setiap Dokter Wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia.
Kewajiban Dokter terhadap pasien pada Pasal 14 Seorang dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan seluruh keilmuan dan ketrampilannya untuk kepentingan pasien, yang ketika ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, atas persetujuan pasien/ keluarganya, ia wajib merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian untuk itu.
Sementara itu Wadir Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa Samsul Bahri yang dihubungi melalui Telepon selularnya pada hari yang sama terkait masalah tersebut mengatakan, dirinya akan memanggil Dokter dimaksud, persoalan pernyataan itu mungkin dokter tersebut keletihan karena banyaknya pasien yang berobat di RSU ini, dan dia akan menghubungi kembali wartawan setelah dia mendapat penjelasan sang dokter, sebut Samsul, namun hingga berita ini diturunkan belum ada hasil konfirmasi dari dokter dimaksud. (saiful alam).
Hal itu disampaikan salah seorang keluarga pasien dr.G.SPpD Selasa (17/5) , yang merasa kecewa atas sikap ungkapan dokter tersebut ketika berobat ke rumah sakit umum daerah Kota Langsa baru-baru ini.
Menurut sumber yang tidak bersedia disebutkan jati dirinya mengatakan dirinya sangat kecewa atas sikap dan pernyataan dokter G yang menvonis orang tua tidak perlu lagi di rujuk kemana-mana, karena pasien tersebut sudah tidak mungkin bisa sembuh, karena hatinya sudah mengecil.
Menurut dia pernyataan itu dilontarkan dokter karena orang tuanya minta dirujuk ke Medan, alasan itulah sang dokter Spesialis itu mengatakan " ini dirujuk ke seluruh duniapun tidak akan sembuh karena hatinya sudah mengecil dan banyak parisesnya, jadi percuma saja dirujuk, kalau memang mau dirujuk ya dirujuk saja, itulah masalahnya, papar sumber yang juga seorang tenaga kesehatan.
Dijelaskannya dalam Kode Etik Kedoktoran pada Pasal 17 dijelaskan setiap Dokter Wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia.
Kewajiban Dokter terhadap pasien pada Pasal 14 Seorang dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan seluruh keilmuan dan ketrampilannya untuk kepentingan pasien, yang ketika ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, atas persetujuan pasien/ keluarganya, ia wajib merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian untuk itu.
Sementara itu Wadir Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa Samsul Bahri yang dihubungi melalui Telepon selularnya pada hari yang sama terkait masalah tersebut mengatakan, dirinya akan memanggil Dokter dimaksud, persoalan pernyataan itu mungkin dokter tersebut keletihan karena banyaknya pasien yang berobat di RSU ini, dan dia akan menghubungi kembali wartawan setelah dia mendapat penjelasan sang dokter, sebut Samsul, namun hingga berita ini diturunkan belum ada hasil konfirmasi dari dokter dimaksud. (saiful alam).

