Notification

×

Iklan

Iklan

Perangkat Kampung Belum Terima Gaji

Jumat, 20 Mei 2016 | Mei 20, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:14Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU - Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 masih menemui hambatan. Akibatnya pembayarannya gaji perangkat kampung yang berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang mulai Januari-Mei 2016.

Sementara sebanyak tiga kampung yang baru menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (RAPBK) kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) setempat.

"Baru tiga kampung yang menyerahkan RAPBK yakni Kampung Ie Bintah Kecamatan Manyak Payed, Sungai Kuruk Satu, Kecamatan Seruway dan Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru," ungkap Kepala BPM Aceh Tamiang Tri Kurnia, Kamis (19/5).

Karena hal itu, kata Tri, pihaknya sudah memberikan batas waktu hingga 31 Maret seluruh kampung sudah harus menyerahkan RAPBK untuk dilakukan evaluasi dan verifikasi serta kesesuaian pengajuan program kerja yang dicantumkan dalam APBK setiap kampung.

"Setelah sesuai akan direkomendasikan untuk ditetapkan menjadi qanun kampung, kemudian baru bisa dilakukan proses pencairan dananya," ujarnya.

Tri Kurnia mengakui tertundanya pembayaran gaji perangkat kampung terhambat lambannya pengajuan RAPBK, RPJM dan beberapa administrasi lainnya sebagai syarat dalam pengajuan pencairan dana ADD, karena itu pihaknya mengharapkan para datok penghulu (kepala desa) secepat mungkin menyelesaikan administrasi tersebut sehingga gaji perangkat kampung bisa segera direalisasikan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan Aset Daerah (DPPKA) Aceh Tamiang Abdullah mengatakan, hingga saat ini belum ada ADD tahun 2016 yang dicairkan.

"Bahkan pengajuan administrasi untuk proses amprahan uang tersebut belum satupun masuk ke DPPKA," ujarnya.
Abdullah menjelaskan, dalam proses pencairan dana ADD tersebut pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/PMK.07/2016 tentang penyaluran dana ADD dengan syarat pertama harus ada pertanggungjawaban penggunaan ADD tahun sebelumnya. "Penyaluran ADD tahun 2016 dilakukan sekaligus dengan Alokasi Dana Kampung (ADK)," katanya.

Sedangkan Datok Ie Bintah, Kecamatan Manyak Payed, Wilda Mukhlis membenarkan perangkat kampungnya belum bisa melakukan pembayaran gaji karena RAPBK masih dalam proses evaluasi dan verifikasi di kantor BPM,

"Tapi kami akan terus mengejar tenggat waktu yang diberikan sehingga dana ADD bisa dicairkan secepatnya," kata Wilda.

Sumber : Medanbisnis
×
Berita Terbaru Update