TamiangNews.com, BENGKULU - Selain mengisyaratkan hukuman kebiri, Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa meminta foto pemerkosa dan pembunuh Yuyun dipajang ke publik. Langkah itu menurutnya sebagai salah satu bentuk hukuman tambahan ke pelaku.
"Foto pelaku nanti akan di-publish di tempat umum, itu sebagai bentuk hukuman tambahan," kata Khofifah, saat ditemui di Bandara Fatmawati Soekarno, Jumat (6/5/2016).
Hukuman tambahan pemajangan foto tersangka ke publik itu tak hanya bagi pelaku di kasus Yuyun, tapi juga bagi para pelaku pada kasus sejak Februari 2015 lalu. Namun rencana ini harus terlebih dulu menunggu bukti serta berjalannya proses di pengadilan.
Sumber : Okezone
"Foto pelaku nanti akan di-publish di tempat umum, itu sebagai bentuk hukuman tambahan," kata Khofifah, saat ditemui di Bandara Fatmawati Soekarno, Jumat (6/5/2016).
Hukuman tambahan pemajangan foto tersangka ke publik itu tak hanya bagi pelaku di kasus Yuyun, tapi juga bagi para pelaku pada kasus sejak Februari 2015 lalu. Namun rencana ini harus terlebih dulu menunggu bukti serta berjalannya proses di pengadilan.
Sumber : Okezone

