Notification

×

Iklan

Iklan

Nasib Guru Swasta Terkatung-katung

Rabu, 08 Juni 2016 | Juni 08, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:15Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU - Sebanyak 85 guru bertatus tenaga honorer katagori 2 (K2) yang dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013 di Kabupaten Aceh Tamiang nasibnya kini masih terkatung-katung. Masalahnya, hingga saat ini proses pengangkatan menjadi PNS belum jelas dikarenakan kesalahan administrasi karena mereka bekerja di sekolah swasta.

Bahkan tanda-tanda akan diprosesnya status mereka juga belum tampak, sementara berkas mereka sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Sumatera Utara. Jika proses berlarut-larut, tidak tertutup kemungkinan 85 CPNS itu akhirnya batal diangkat.

Lambatnya proses pengangkatan CPNS K2 dikarenakan adanya kesalahan adminitrasi, dakui Kepala BKPP Aceh Tamiang Syamsuri, Selasa (7/6).

Dinyatakan, 85 tenaga honorer K2 yang lulus CPNS tahun 2013 belum diangkat dikarenakan adanya kesalahan administrasi saat pengangkatan sebagai tenaga honorer dari Bupati Aceh Tamiang.

"Syarat K2 yang diminta, mereka bekerja di sekolah negeri. Nah, ini salah satu syarat yang tidak dibolehkan dalam pengangkatan tenaga honorer K2," ujarnya.

Syamsuri menuturkan, munculnya masalah ini dikarenakan adanya kesalahan pada pembuatan SK bupati pada waktu itu.

Sebagaimana dalam SK yang dibuat BKPP, langsung menunjuk lokasi penempatan kerja, seharusnya penempatan kerja tenaga honorer dilakukan dinas terkait. Dalam hal ini, BKPP hanya mengeluarkan SK yang ditandatangani bupati.

Pihaknya hanya bisa memberikan solusi untuk meninjau kembali SK honorer yang ada. Namun, bisa atau tidaknya belum dipastikan, disebabkan SK yang dimaksud sudah dikeluarkan 11 tahun yang lalu.

Kemudian dengan membuat pernyataan dari bupati, yang menerangkan bahwa mereka tenaga honorer yang diangkat oleh Pemkab dan beban belanja APBK Aceh Tamiang, selanjutnya yang bersangkutan mengajar di sekolah swasta.

Syamsuri menegaskan, pihaknya akan terus berupaya agara mereka diangkat jadi PNS. Akan tetapi, dengan wacana efesiensi PNS yang digulirkan pemerintah pusat di Jakarta, dikwatirkan pengangkatan 85 tenaga honorer K2 ini dibatalkan kembali.

Sumber : Medanbisnis
×
Berita Terbaru Update