Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Aceh Tamiang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Rabu, 31 Agustus 2016 | Agustus 31, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:24Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU - Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang melakukan pemusnahan barang baukti kasus narkoba senilai Rp 2 Miliar di halaman kejaksaan setempat. Rabu (31/8/2016).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu jenis, ganja, sabu-sabu dan ektasi dari 120 kasus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang ditangani pihaknya selama delapan bulan dari Januari sampai Agustus.

Setelah petugas memasukkan BB tersebut dalam drum, barang haram ini dituangkan bensin diatasnya, kemudian Kajari Kualasimpang, Amir Syarifuddin bersama perwakilan Polres Aceh Tamiang dan pengadilan Kualasimpang menyalakan api di ujung bambu yang telah disediakan dan dibakarkan pada barang bukti dalam drum itu. [] Serambinews
×
Berita Terbaru Update