TamiangNews.com, KUALASIMPANG - Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk membangun kampung (desa) dan itu artinya masyarakat wajib mengetahui rencana dan realisasi penggunaannya.
Hal itu ditegaskan oleh Datok Kampung Baling Karang Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang, Jhoni Sardi di Karang Baru, Minggu (21/8).
"Semua lapisan masyarakat wajib mengetahui dan ikut andil dalam rencana pembangunan yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) begitu juga dengan realisasi anggaran yang dilaksanakan" tegas Jhoni yang didampingi dengan Sekretaris Desa Budi Hariadi, Tim Pelaksana Kegiatan Mukmin Serta Pelaksana Pemberdayaan masyrakat Sulaiman.
Menurut Datok Jhoni semua pelaku kegiatan harus transparan dalam menjalankan dan melaksanakan program. " Kalau tidak mau di usik oleh masyarakat ya harus transparan.
Imbauan Menteri Desa agar penggunaan ADD harus transparan dengan menempelkan atau memanjang penggunaan ADD ditempat umum, Meunasah atau tempat khalayak ramai itu harus kita sahuti agar kita terbebas dari buruk sangkah masyarakat" jelas Jhoni.
Menyahuti Imbauan Menteri Desa tersebut sambung Jhoni, dirinya dan seluruh pelaksana sepakat untuk membuat baliho dengan ukuran besar yang tertera realisasi penggunaan ADD.
"Masyarakat tidak perlu lagi bertanya kepada pelaku karena semua sudah tertera di baliho tersebut. Mereka tinggal melihat dan mengkroscek lapangan sesuai atau tidak dengan realisasi penggunaannya" terang Jhoni.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Gampong setempat Budi Hariadi, dengan kita mengumumkan realisasi anggaran ADD ke publik sangat membantu dirinya dari berbagai prasangka buruk.
" Kita sepakat untuk membuat baliho tersebut. Ketika kita umumkan melalui baliho tersebut, secara otomatis membantu pelaku dari berbagai macam pertanyaan masyarakat" jelas Budi.
Ditambahkan Datok Penghulu Jhoni ADD merupakan langkah yang strategis untuk membangun gampong secara undang undang desa untuk meningkatkan taraf kehidupan baik infrastruktur maupun ekonomi masyarakat.
Jhoni merincikan program yang terealisasi pada tahun 2016 masing masing Pembangunan Jalan Baru, Pembangunan Sarana/Prasarana WC Umum, Pembibitan Tanaman Pangan, Alat alat Pertanian, Penghasilan Tetap Perangkat Kampung, Kegiatan Olahraga, Kegiatan Keagamaan serta Program program yang pro untuk kepentingan masyarakat kampung.
"Delapan kegiatan tersebut dikemas dalam Bidang Pemerintahan Kampung sebesar Rp 237.068.390, Bidang Pembangunan Kampung sebesar Rp 538.544.171, Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 94. 560.000 dan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp 85.640.000 dan total anggaran semua sebesar Rp 955. 812. 516, " jelas Jhoni mengakhiri. [] Harian Andalas
Hal itu ditegaskan oleh Datok Kampung Baling Karang Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang, Jhoni Sardi di Karang Baru, Minggu (21/8).
"Semua lapisan masyarakat wajib mengetahui dan ikut andil dalam rencana pembangunan yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) begitu juga dengan realisasi anggaran yang dilaksanakan" tegas Jhoni yang didampingi dengan Sekretaris Desa Budi Hariadi, Tim Pelaksana Kegiatan Mukmin Serta Pelaksana Pemberdayaan masyrakat Sulaiman.
Menurut Datok Jhoni semua pelaku kegiatan harus transparan dalam menjalankan dan melaksanakan program. " Kalau tidak mau di usik oleh masyarakat ya harus transparan.
Imbauan Menteri Desa agar penggunaan ADD harus transparan dengan menempelkan atau memanjang penggunaan ADD ditempat umum, Meunasah atau tempat khalayak ramai itu harus kita sahuti agar kita terbebas dari buruk sangkah masyarakat" jelas Jhoni.
Menyahuti Imbauan Menteri Desa tersebut sambung Jhoni, dirinya dan seluruh pelaksana sepakat untuk membuat baliho dengan ukuran besar yang tertera realisasi penggunaan ADD.
"Masyarakat tidak perlu lagi bertanya kepada pelaku karena semua sudah tertera di baliho tersebut. Mereka tinggal melihat dan mengkroscek lapangan sesuai atau tidak dengan realisasi penggunaannya" terang Jhoni.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Gampong setempat Budi Hariadi, dengan kita mengumumkan realisasi anggaran ADD ke publik sangat membantu dirinya dari berbagai prasangka buruk.
" Kita sepakat untuk membuat baliho tersebut. Ketika kita umumkan melalui baliho tersebut, secara otomatis membantu pelaku dari berbagai macam pertanyaan masyarakat" jelas Budi.
Ditambahkan Datok Penghulu Jhoni ADD merupakan langkah yang strategis untuk membangun gampong secara undang undang desa untuk meningkatkan taraf kehidupan baik infrastruktur maupun ekonomi masyarakat.
Jhoni merincikan program yang terealisasi pada tahun 2016 masing masing Pembangunan Jalan Baru, Pembangunan Sarana/Prasarana WC Umum, Pembibitan Tanaman Pangan, Alat alat Pertanian, Penghasilan Tetap Perangkat Kampung, Kegiatan Olahraga, Kegiatan Keagamaan serta Program program yang pro untuk kepentingan masyarakat kampung.
"Delapan kegiatan tersebut dikemas dalam Bidang Pemerintahan Kampung sebesar Rp 237.068.390, Bidang Pembangunan Kampung sebesar Rp 538.544.171, Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 94. 560.000 dan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp 85.640.000 dan total anggaran semua sebesar Rp 955. 812. 516, " jelas Jhoni mengakhiri. [] Harian Andalas

