Notification

×

Iklan

Iklan

DPRK Aceh Tamiang Minta Proyek Fisik Jangan Ada di APBK-P

Kamis, 08 September 2016 | September 08, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:25Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU - DPRK Aceh Tamiang meminta pada pihak eksekutif yakni Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar kegiatan proyek fisik di SKPK sudah dibahas pada saat KUA PPAS APBK Aceh Tamiang 2017.

"Artinya, semua proyek fisik yang ada sudah dilaksanakan di APBK murni, tidak ada lagi penambahan dan pekerjaan kegiatan proyek fisik di perubahan," demikian pendapat Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang yang disampaikan Sugiono Sukandar selaku juru bicara dalam sidang KUPA serta PPAS perubahan APBK Aceh Tamiang TA 2016, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Rabu (7/9).

Menurutnya, di penghujung tahun dinilai cuaca tidak mendukung dan keterbatasan waktu yang mendesak. Ini tentunya akan berpengaruh dan berdampak terhadap hasil pekerjaan proyek tersebut.

Begitu juga TAPK dan SKPK agar terlebih dahulu untuk membahas dan memfinalkan semua program, kegiatan yang bersumber dari dana DAK tambahan. Sebelum dana tersebut dibahas dalam KUPA PPAS perubahan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran berjalan.

"Kedepan, agar ini menjadi perhatian dan pertimbangan kita bersama," ujar Sugiono.

Sugiono merincikan, sesuai pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBK Aceh Tamiang TA 2016, secara sistematis yakni pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1,335 triliun lebih. Setelah perubahan Rp 1,245triliun lebih, terjadi penambahan pendapatan sebesar Rp 10,363 miliar lebih.

Sementara belanja daerah sebesar Rp 1,376 triliun lebih, setelah perubahan Rp 1,395 triliun lebih, terjadi penambahan belanja daerah sebesar Rp 18,548 miliar lebih.

Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 45,023 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp 50,967 miliar lebih, terdapat penambahan sebesar Rp 5,943 miliar lebih.

Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah, sebelum perubahan Rp 3,5 miliar, setelah perubahan Rp 1,258 miliar lebih, berkurang Rp 2,241 miliar lebih.

Selanjutnya pembiayaan netto sebelum perubahan Rp 41,523 miliar lebih, setelah perubahan Rp 49,708 miliar lebih, bertambah sebesar Rp 8,184 miliar lebih.

Dalam pengajuan anggaran ke depan, lanjut Sugiono, dewan menyarankan target PAD dapat diusulkan secara riil, bukan sekadar asumsi sehingga berdampak dan mempengaruhi APBK.

"Untuk itu pemerintah daerah harus terus berupaya menggali potensi PAD dengan mengoptimalkan kinerja SKPK," serunya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRK Juanda, Sekda Aceh TamiangRazuardi Ibrahim, para kepala dinas, dan sekretaris masing-masing SKPK. [] Medanbisnis
×
Berita Terbaru Update