TamiangNews.com, BLANGKEJEREN - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues (Galus) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan memprioritaskan pembangunan jembatan Lesten, Kecamatan Pining Galus. Jembatan ini menghubungkan ke Kalul, Aceh Tamiang pada tahun anggaran 2017 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Galus, Abdul Rasad ST, kepada Serambi, kemarin mengatakan, tahun depan Pemkab memprioritaskan pembangunan jembatan penghubung dari Galus dengan Aceh Tamiang. Jembatan tersebut bernama jembatan Lesten-Kalul.
Pembangunan jembatan tersebut, kata Abdul Rasad, akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal diplot anggaran Rp 2,5 miliar lebih untuk pembangunan abudment jembatan itu. “Pembangunan jembatan Lesten-Kalul yang menjadi prioritas tersebut bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2017 mendatang,” kata Kadis PU Galus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah daerah mulai membangun jalan ke Desa Lesten tersebut dari Pining sejauh 18,5 km dilakukan bertahap. Tahun ini diaspal sepanjang 1 Km, selebihnya pengerasan dengan krikil dan batu yang menelan anggaran Rp 15 miliar. Bahkan sisanya 17,5 Km tersebut akan dilanjutkan pengaspalan jalan pada tahun 2017 dengan anggaran yang sama bersumber dari Otsus.
Dari sisi lain, warga Lesten sudah lepas dari keterisoliran dengan adanya pembangunan ruas jalan yang sedang berlangsung pada saat ini. Bahkan, jarak tempuh sudah dekat, begitu juga dengan waktu perjalanan makin singkat, tidak lebih dari satu jam.
Aktifitas masyarakat Kabupaten Galus dengan Aceh Tamiang selama ini bisa dilalui dengan jalan setapak dari Desa Lesten, Kecamatan Pining ke Desa Kalul, Aceh Tamiang. Sebagaimana diketahui beberapa tahun lalu jalan yang menghubungkan Galus dengan Aceh Tamiang itu sudah pernah dibuka yang disebut dengan jalan Ladia Galaska (Lautan Hindia-Gayo Alas-Selat Malaka)
Namun, jalan penghubung antarkabupaten tersebut terakhir dibiarkan terbengkalai dan kembali dipenuhi semak belukar. Ini terjadi akibat Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mengugat Pemerintah Aceh terkait dengan pembukaan jalan tersebut yang dituding masuk dalam kawasan hutang lindung Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Sekitar setahun yang lalu, gugatan Walhi itu dimenangkan oleh Pemerintah Aceh terkait dengan pembangunan jalan tersebut yang saat ini dikenal jalur penghubung Lesten Galus menuju Kalul Aceh Tamiang. Pemerintah juga mulai memplot anggaran untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan tersebut termasuk jembatan. [] Serambinews.com, Foto : Ilustrasi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Galus, Abdul Rasad ST, kepada Serambi, kemarin mengatakan, tahun depan Pemkab memprioritaskan pembangunan jembatan penghubung dari Galus dengan Aceh Tamiang. Jembatan tersebut bernama jembatan Lesten-Kalul.
Pembangunan jembatan tersebut, kata Abdul Rasad, akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal diplot anggaran Rp 2,5 miliar lebih untuk pembangunan abudment jembatan itu. “Pembangunan jembatan Lesten-Kalul yang menjadi prioritas tersebut bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2017 mendatang,” kata Kadis PU Galus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah daerah mulai membangun jalan ke Desa Lesten tersebut dari Pining sejauh 18,5 km dilakukan bertahap. Tahun ini diaspal sepanjang 1 Km, selebihnya pengerasan dengan krikil dan batu yang menelan anggaran Rp 15 miliar. Bahkan sisanya 17,5 Km tersebut akan dilanjutkan pengaspalan jalan pada tahun 2017 dengan anggaran yang sama bersumber dari Otsus.
Dari sisi lain, warga Lesten sudah lepas dari keterisoliran dengan adanya pembangunan ruas jalan yang sedang berlangsung pada saat ini. Bahkan, jarak tempuh sudah dekat, begitu juga dengan waktu perjalanan makin singkat, tidak lebih dari satu jam.
Aktifitas masyarakat Kabupaten Galus dengan Aceh Tamiang selama ini bisa dilalui dengan jalan setapak dari Desa Lesten, Kecamatan Pining ke Desa Kalul, Aceh Tamiang. Sebagaimana diketahui beberapa tahun lalu jalan yang menghubungkan Galus dengan Aceh Tamiang itu sudah pernah dibuka yang disebut dengan jalan Ladia Galaska (Lautan Hindia-Gayo Alas-Selat Malaka)
Namun, jalan penghubung antarkabupaten tersebut terakhir dibiarkan terbengkalai dan kembali dipenuhi semak belukar. Ini terjadi akibat Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mengugat Pemerintah Aceh terkait dengan pembukaan jalan tersebut yang dituding masuk dalam kawasan hutang lindung Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Sekitar setahun yang lalu, gugatan Walhi itu dimenangkan oleh Pemerintah Aceh terkait dengan pembangunan jalan tersebut yang saat ini dikenal jalur penghubung Lesten Galus menuju Kalul Aceh Tamiang. Pemerintah juga mulai memplot anggaran untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan tersebut termasuk jembatan. [] Serambinews.com, Foto : Ilustrasi

