TamiangNews.com, JAKARTA -- Salah satu pedagang, Arif (21 tahun), yang turut menyaksikan tayang videotron porno di Jakarta Selatan mengatakan, video yang mengehebohkan warga tersebut tayang tak lama setelah jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Syarif Hidayatullah. "Tayangnya tadi pas habis Shalat Jumat sekitar pukul 12.30 WIB," ujar Arif saat ditemui di lokasi, Jumat (30/9), malam.
Arif mengatakan, video tersebut tayang cukup lama, sekitar 20 menitan. Menurut dia, saat video porno tersebut tayang, pengguna jalan banyak yang berhenti, sehingga mengalami kemacetan. "Sampai macet tadi mas," ucap dia.
Pantauan di lokasi, hingga pukul 21.09 WIB, videotron tersebut masih dalam keadaan mati setelah warga langsung mencabut saklar listrik reklame elektrik tersebut. Atas kejadian ini, polisi pun langsung bertindak cepat.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi dan belum dapat menetapkan tersangka.
"Masih kita dalami, siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab terhadap itu. Tapi sudah ditemuin PT Transito (pemiliknya). Tapi kan akan didalami siapa operatornya, terus apakah benar katanya di-hack," ucap dia saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, kata Budi, atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus peka dan antisipatif. "Makanya kita harus dalami terkait kejadian viral yang ada di media sosial maupun berita, makanya Subdit Resmob juga mendatangi TKP siapa yang bertanggung jawab tentang videotron ini," kata Budi.
Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan untuk mencari tahu siapa operator dan yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa pelaku penayang video tersebut sudah ditangkap dan sedang dijemput polisi untuk dibawa ke Polda Metro. Namun, kata dia, ternyata yang dijemput tersebut bukanlah berstatus pelaku melainkan masih berstatus saksi.
"Iya, bukan pelaku, tapi saksi kepemilikan videotron tersebut. Sudah-sudah dijemput sama pihak Polda dan Polres Jaksel," ujarnya meralat pernyataan sebelumnya, yang mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, polisi masih menelusuri operator videotron tersebut. "Masih menelusuri kejadian itu kesengajaan atau sabotase," tutur Awi.
Penyidik Mabes Polri dan Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilibatkan dalam penyelidikan penayangan film porno melalui videotron tersebut. Petugas gabungan itu memeriksa kantor PT Transito Adimas yang berlokasi di gedung Kompas Gramedia Palmerah Jakarta Barat yang mengelola tayangan videotron. Polisi menyita satu unit CPU komputer dari kantor PT Transito Adimas guna penyelidikan lebih lanjut.
Tayangan yang tersiar secara umum ini dengan cepat menarik pergunjingan di media sosial. Netizen yang heboh sampai membandingkan perbincangan itu dengan kasus selebgram, Awkarin atau Karin Novilda.
"Bocah pamer kaya awkarin ciuman dibilang ga tau etika. Ini pilm bokep direpost rame rame," kata pemilik akun Twitter @arman_dhani.
"Si @awkarin diprotes karena postingan gak mutu dan asusila. Skrg rame2 ngepost dan repost bokep videotron. Bedanya apa?" kata pemilik akun @glennmars ini.
Tak ketinggalan dengan pemilik akun @nonotisme yang mengatakan, "Tepat tanggal 30 hari ini. Dalam satu bulan ini kejadiannya lucu2 ada: Awkarin, AawGatot, AwKanjeng Taat, dan terakhir videotron Aw Aw Aw".
Beberapa waktu lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan selebgram Awkarin atau Karin Novilda dan Anya Geraldine ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal ini karena banyaknya pengaduan orang tua karena gaya hidup dua selebgram ini yang dianggap sangat tidak baik bagi remaja.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan kasus itu pada kepolisian. "Kami langsung lapor polisi setelah dapat laporan dari masyarakat," kata Ahok.
Menurutdia, sistem videotron di Jakarta sampai saat ini masih dioperasikan dengan cara manual. Sehingga, ada kemungkinan kontennya dapat diganti dengan mudah.
"Videotron itu kan sistemnya masih manual, jadi kontennya bisa dengan mudah diganti. Tapi, saya tidak tahu apakah kejadian itu disengaja atau tidak. Makanya, saya serahkan ke kepolisian," ujar Ahok.
Sementara itu, terkait peristiwa tersebut, dia meminta kepada Dinas Pelayanan Pajak DKI untuk tidak menerima pembayaran pajak untuk seluruh perizinan iklan yang sudah selesai masa tayangnya. "Lagi pula, kita semua kan sudah sepakat ke depannya tidak mau lagi pakai yang model billboard. Jadi, semua iklan LED harus yang menempel di gedung, bukan yang jenis billboard," kata Ahok.
Ahok menjelaskan, videotron yang menayangkan konten video dewasa tersebut telah habis masa izinnya. Akan tetapi, pajaknya masih berlaku hingga bulan depan. Berdasarkan stiker Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yang terpasang pada billboard LED tersebut, reklame itu merupakan produk dari PT Transito Adiman Jati atau Transito Advertising yang akan habis pajaknya pada 29 Oktober 2016.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yembise mengatakan, munculnya video porno itu menunjukan pornografi telah menjadi ancaman serius yang membutuhkan penanganan ekstra dari semua pihak. "Saya pikir kita perlu koordinasi ya, Pemprov DKI dan kementerian terkait untuk memerangi video porno yang setiap saat bisa muncul," ujarnya.
Yohanna mengatakan, kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menyusun langkah strategis mencegah pengaruh buruk konten pornografi pada generasi bangsa. Tak hanya itu, menurutnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga tengah menyusun peraturan untuk mengawasi penyebaran konten negatif di media sosial yang dapat membawa pengaruh buruk pada anak.
Sebelumnya, pengguna Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikejutkan oleh munculnya video dewasa pada sebuah reklame elektronik. Video yang berisi adegan mesum tersebut tayang selama 20 menit.
Tayangan tak senonoh itu tak pelak mengundang perhatian warga. Sejumlah pengguna jalan pun sampai melambatkan laju kendaraan mereka demi melihat apa yang terjadi. Bahkan, banyaknya kendaraan yang terhenti membuat jalan itu macet. [] ROL
Arif mengatakan, video tersebut tayang cukup lama, sekitar 20 menitan. Menurut dia, saat video porno tersebut tayang, pengguna jalan banyak yang berhenti, sehingga mengalami kemacetan. "Sampai macet tadi mas," ucap dia.
Pantauan di lokasi, hingga pukul 21.09 WIB, videotron tersebut masih dalam keadaan mati setelah warga langsung mencabut saklar listrik reklame elektrik tersebut. Atas kejadian ini, polisi pun langsung bertindak cepat.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi dan belum dapat menetapkan tersangka.
"Masih kita dalami, siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab terhadap itu. Tapi sudah ditemuin PT Transito (pemiliknya). Tapi kan akan didalami siapa operatornya, terus apakah benar katanya di-hack," ucap dia saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, kata Budi, atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus peka dan antisipatif. "Makanya kita harus dalami terkait kejadian viral yang ada di media sosial maupun berita, makanya Subdit Resmob juga mendatangi TKP siapa yang bertanggung jawab tentang videotron ini," kata Budi.
Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan untuk mencari tahu siapa operator dan yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa pelaku penayang video tersebut sudah ditangkap dan sedang dijemput polisi untuk dibawa ke Polda Metro. Namun, kata dia, ternyata yang dijemput tersebut bukanlah berstatus pelaku melainkan masih berstatus saksi.
"Iya, bukan pelaku, tapi saksi kepemilikan videotron tersebut. Sudah-sudah dijemput sama pihak Polda dan Polres Jaksel," ujarnya meralat pernyataan sebelumnya, yang mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, polisi masih menelusuri operator videotron tersebut. "Masih menelusuri kejadian itu kesengajaan atau sabotase," tutur Awi.
Penyidik Mabes Polri dan Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilibatkan dalam penyelidikan penayangan film porno melalui videotron tersebut. Petugas gabungan itu memeriksa kantor PT Transito Adimas yang berlokasi di gedung Kompas Gramedia Palmerah Jakarta Barat yang mengelola tayangan videotron. Polisi menyita satu unit CPU komputer dari kantor PT Transito Adimas guna penyelidikan lebih lanjut.
Tayangan yang tersiar secara umum ini dengan cepat menarik pergunjingan di media sosial. Netizen yang heboh sampai membandingkan perbincangan itu dengan kasus selebgram, Awkarin atau Karin Novilda.
"Bocah pamer kaya awkarin ciuman dibilang ga tau etika. Ini pilm bokep direpost rame rame," kata pemilik akun Twitter @arman_dhani.
"Si @awkarin diprotes karena postingan gak mutu dan asusila. Skrg rame2 ngepost dan repost bokep videotron. Bedanya apa?" kata pemilik akun @glennmars ini.
Tak ketinggalan dengan pemilik akun @nonotisme yang mengatakan, "Tepat tanggal 30 hari ini. Dalam satu bulan ini kejadiannya lucu2 ada: Awkarin, AawGatot, AwKanjeng Taat, dan terakhir videotron Aw Aw Aw".
Beberapa waktu lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan selebgram Awkarin atau Karin Novilda dan Anya Geraldine ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal ini karena banyaknya pengaduan orang tua karena gaya hidup dua selebgram ini yang dianggap sangat tidak baik bagi remaja.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan kasus itu pada kepolisian. "Kami langsung lapor polisi setelah dapat laporan dari masyarakat," kata Ahok.
Menurutdia, sistem videotron di Jakarta sampai saat ini masih dioperasikan dengan cara manual. Sehingga, ada kemungkinan kontennya dapat diganti dengan mudah.
"Videotron itu kan sistemnya masih manual, jadi kontennya bisa dengan mudah diganti. Tapi, saya tidak tahu apakah kejadian itu disengaja atau tidak. Makanya, saya serahkan ke kepolisian," ujar Ahok.
Sementara itu, terkait peristiwa tersebut, dia meminta kepada Dinas Pelayanan Pajak DKI untuk tidak menerima pembayaran pajak untuk seluruh perizinan iklan yang sudah selesai masa tayangnya. "Lagi pula, kita semua kan sudah sepakat ke depannya tidak mau lagi pakai yang model billboard. Jadi, semua iklan LED harus yang menempel di gedung, bukan yang jenis billboard," kata Ahok.
Ahok menjelaskan, videotron yang menayangkan konten video dewasa tersebut telah habis masa izinnya. Akan tetapi, pajaknya masih berlaku hingga bulan depan. Berdasarkan stiker Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yang terpasang pada billboard LED tersebut, reklame itu merupakan produk dari PT Transito Adiman Jati atau Transito Advertising yang akan habis pajaknya pada 29 Oktober 2016.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yembise mengatakan, munculnya video porno itu menunjukan pornografi telah menjadi ancaman serius yang membutuhkan penanganan ekstra dari semua pihak. "Saya pikir kita perlu koordinasi ya, Pemprov DKI dan kementerian terkait untuk memerangi video porno yang setiap saat bisa muncul," ujarnya.
Yohanna mengatakan, kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menyusun langkah strategis mencegah pengaruh buruk konten pornografi pada generasi bangsa. Tak hanya itu, menurutnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga tengah menyusun peraturan untuk mengawasi penyebaran konten negatif di media sosial yang dapat membawa pengaruh buruk pada anak.
Sebelumnya, pengguna Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikejutkan oleh munculnya video dewasa pada sebuah reklame elektronik. Video yang berisi adegan mesum tersebut tayang selama 20 menit.
Tayangan tak senonoh itu tak pelak mengundang perhatian warga. Sejumlah pengguna jalan pun sampai melambatkan laju kendaraan mereka demi melihat apa yang terjadi. Bahkan, banyaknya kendaraan yang terhenti membuat jalan itu macet. [] ROL

