Notification

×

Iklan

Iklan

Curi Sepeda Motor, Seorang Perawat di Aceh Tamiang Dihakimi Massa

Kamis, 13 Oktober 2016 | Oktober 13, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:27Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KUALASIMPANG -- Pelaku pencurian kendaraan bermotor, D (26), seorang perawat bakti di RSUD Aceh Tamiang, ditangkap atas pencurian sepeda motor jenis Honda Supra X bernomor polisi BL 5620 UF. Pencurian tersebut terjadi di areal parkir Kantor Koperasi Komida, Bukit Tempurung, Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, tersangka ditangkap setelah pemilik motor bernama Lili W, (25), warga Bukit Tempurung, Kuala Simpang, melaporkan ke polisi bahwa sepeda motor miliknya hilang.

"Menurut laporan yang diterima Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo, melalui Kapolsek Kota Kuala Simpang, AKP Mahram, pelaku sebelumnya ditangkap warga dan sempat dihakimi sebelum diamankan petugas," ujarnya kepada GoAceh, Kamis (13/10/2016).

Tersangka telah menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut kepada temannya bernama Riki Purnomo, (25), warga Berandan, Langkat, Sumatera Utara. "Sepeda motor tersebut dijual kepada temannya seharga Rp1,8 juta. ‎Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Kota Kuala Simpang, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambah Kombes Pol Goenawan. [] Gosumut
×
Berita Terbaru Update