TamiangNews.com, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM menyatakan memberi dukungan terhadap pembentukan Kota Meulaboh, yang akan dimekarkan dari Kabupaten Aceh Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Dermawan pada saat menerima dokumen kelengkapan administrasi pemekaran Kota Meulaboh yang diserahkan Ketua Panitia Pemekaran Kota Meulaboh, Ir H Rasyidin Hasyim bersama Wakil Bupati Aceh Barat, Drs H Rachmat Fitri, HD, MPA dan sejumlah tokoh masyarakat Aceh Barat di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (13/10/2016).
Sekda Dermawan menyampaikan, sebelumnya Bupati Aceh Barat, Dr (HC) HT Alaidinsyah juga sudah menyerahkan dokumen pemekaran Kota Meulaboh secara lansung kepada Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah saat menghadiri Maulid di Meulaboh Aceh Barat, pada 5 Maret 2016.
“Setelah diperiksa kelengkapan administrasi oleh Biro Tata Pemerintahan, ada dokumen yang belum lengkap, jadi hari ini Alhamdulillah sudah diserahkan dokumen yang lengkap,” kata Dermawan.
Menurut Dermawan, aspirasi pemekaran kota Meulaboh sudah lama disampaikan oleh masyarakat setempat. Bahkan Bupati Aceh Barat dan DPRK juga sudah menyetujui agar Kota Meulaboh dimekarkan.
“InsyaAllah Pemerintah Aceh akan mendukung dan merekomendasi pemekaran kota Meulaboh ke Kementerian Dalam Negeri, Pusatlah nanti yang akan menentukan.” ujar Dermawan.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Barat, Drs H Rachmat Fitri, HD, MPA mengatakan, semua prosedur dan mekanisme yang menjadi ketentuan untuk pengusulan pemekaran Kota Meulaboh sudah dipenuhi.
Sehingga ia berharap, Pemerintah Aceh segera merekomendasikan Pemekaran Kota Meulaboh ke tingkat Pusat. [] Serambinews
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Dermawan pada saat menerima dokumen kelengkapan administrasi pemekaran Kota Meulaboh yang diserahkan Ketua Panitia Pemekaran Kota Meulaboh, Ir H Rasyidin Hasyim bersama Wakil Bupati Aceh Barat, Drs H Rachmat Fitri, HD, MPA dan sejumlah tokoh masyarakat Aceh Barat di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (13/10/2016).
Sekda Dermawan menyampaikan, sebelumnya Bupati Aceh Barat, Dr (HC) HT Alaidinsyah juga sudah menyerahkan dokumen pemekaran Kota Meulaboh secara lansung kepada Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah saat menghadiri Maulid di Meulaboh Aceh Barat, pada 5 Maret 2016.
“Setelah diperiksa kelengkapan administrasi oleh Biro Tata Pemerintahan, ada dokumen yang belum lengkap, jadi hari ini Alhamdulillah sudah diserahkan dokumen yang lengkap,” kata Dermawan.
Menurut Dermawan, aspirasi pemekaran kota Meulaboh sudah lama disampaikan oleh masyarakat setempat. Bahkan Bupati Aceh Barat dan DPRK juga sudah menyetujui agar Kota Meulaboh dimekarkan.
“InsyaAllah Pemerintah Aceh akan mendukung dan merekomendasi pemekaran kota Meulaboh ke Kementerian Dalam Negeri, Pusatlah nanti yang akan menentukan.” ujar Dermawan.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Barat, Drs H Rachmat Fitri, HD, MPA mengatakan, semua prosedur dan mekanisme yang menjadi ketentuan untuk pengusulan pemekaran Kota Meulaboh sudah dipenuhi.
Sehingga ia berharap, Pemerintah Aceh segera merekomendasikan Pemekaran Kota Meulaboh ke tingkat Pusat. [] Serambinews

