Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Cagub Aceh Jalur Independen Lolos Syarat Dukungan

Minggu, 23 Oktober 2016 | Oktober 23, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:34Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, BANDA ACEH – Tiga bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari jalur independen dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Hal itu disampaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi jumlah verifikasi faktual bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Sabtu, 22 Oktober 2016, di Hotel Mekkah Banda Aceh.

Dikutip dari KIP Aceh, tiga bakal Cagub-Wagub jalur independen itu ialah pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin yang memperoleh total 177.497 dukungan sah. Pasangan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah memperoleh total 159.106 dukungan sah. Sedangkan pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa 172.551 dukungan sah.

Sebelumnya, saat dalam rapat pleno rekapitulasi syarat dukungan bapaslon gubernur dan wakil gubernur perseorangan pada 15 September 2016, semua calon perseorangan tingkat provinsi dinyatakan tidak memenuhi jumlah dukungan sah minimal, yaitu 153.045 dukungan.

Dalam masa perbaikan, pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin mendapat dukungan sah sebanyak 38.903 dukungan. Sebelumnya dukungan sah yang mereka dapatkan 138.549 dukungan. Pada masa perbaikan, pasangan Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah peroleh dukungan sah 85.954 dukungan, sebelumnya 71.152 dukungan sah.

Sedangkan Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa memperoleh dukungan sah pada masa perbaikan 98.923 dukungan. Sebelumnya, mereka mendapat sebanyak 73.628 dukungan sah.

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan, semua bakal pasangan calon harus hadir pada 24 Oktober 2016 di Hermes Hotel untuk tahapan penetapan calon pada Pilkada 2017 mendatang.

“Hasilnya di atas minimal semua. Tentunya untuk calon akan diputuskan dalam rapat pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nanti,” kata Ridwan Hadi kepada wartawan.

Hasil syarat dukungan diplenokan KIP Aceh, tidak ada yang protes karena kesesuaian data yang dimiliki Panwaslih, para bakal calon, dan KIP kabupaten/kota. [] portalsatu.com
×
Berita Terbaru Update