Notification

×

Iklan

Iklan

Wanita Pengedar Ekstasi Ditangkap Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang

Minggu, 30 Oktober 2016 | Oktober 30, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:33:06Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KUALASIMPANG -- Berkat penyamaran yang sangat rapi, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Tamiang berhasil menagkap seorang wanita pengedar pil ekstasi dikawasan Desa Sriwijaya, Kecamatan Kualasimpang, Aceh Tamiang, Sabtu (29/10/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Operasi Bersinar Rencong II/2016 yang dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang, IPDA. Tarmizi.

Kepada tribratanews.polresacehtamiang.com IPDA. Tarmizi membenarkan pihaknya telah menangkap satu orang wanita muda bernama T. Rahma Engelika Als Engel Binti T. Suhadi (23) warga BTN Kebun Lada No 006 Kecamatan Binjai, Kota Madya Binjai, Sumatera Utara (Sumut) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi.

Dikatakan, salah satu personel Tim Ops Bersinar Rencong II/2016 Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang coba melakukan undercover buy kepada pengedar yang telah menjadi target. Sesuai kesepakatan tersangka akan menjual pil ekstasi kepada polisi yang menyaru sebagai pembeli. Dalam negosiasi terselubung itu pil ekstasi dibandrol seharga Rp 200 ribu/butir.

Kemudian, tersangka yang tak mengetahui calon pemesannya adalah polisi menyuruh untuk menunggu dikawasan Desa Sriwijaya, Kualasimpang. Sekitar 20 menit tersangka pun datang dengan mengendarai mobil untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pelanggan bohongan tersebut. “Dan pada saat melakukan transaksi ekstasi tersebut tersangka langsung ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap Tarmizi.

Ditambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka sebanyak 10 butir ekstasi. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna penyelidikan dan penyidikan hukum lebih lanjut. [] tribratanews
×
Berita Terbaru Update