Notification

×

Iklan

Iklan

Mukim, Datok Berkantor di Gedung Eks Irigasi

Kamis, 03 November 2016 | November 03, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:33:09Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KUALASIMPANG -- Mukim dan Datok Penghulu Bukit Panjang Dua, Kecamatan Manyak Payed, memanfaatkan gedung perkantoran eks irigasi dan rawa, Paya Ketenggar, menjadi kantor mereka.

Sebelum dipergunakan, gedung itu butuh direhab sehingga bisa ditempati. Selain bangunan tua yang mulai rusak, teruma di bagian atap, bangunan tersebut terkesan terbengkalai dan dibiarkan tanpa dimanfaatkan.

Kondisi tersebut diakui Camat Manyak Payed Wan Irwasyah, Rabu (2/11). "Untuk menjaga asset pemerintah, semua pihak harus peduli sehingga terus terawat dan terlindungi," ujarnya.

Menurut Wan Irwansyah, dalam penggunaannya bangunan tersebut juga sudah mendapat respon baik dari Bupati Aceh Tamiang, dengan melayangkan permohonan hibah untuk Pemkab Aceh Tamiang dari instansi terkait di Jakarta.

"Semoga usaha yang dilakukan ini berhasil," harapnya. Sambil menunggu persetujuan hibah, dia meminta Datok Penghulu dan Kepala Mukim Gunung Mesjid memanfaatkan sementara bangunan ini sebagai tempat pelayanan administrasi warga."Jadi tidak ada lagi pelayanan diberikan di rumah datok penghulu," katanya.

Sementara Datok Penghulu Bukit Panjang Dua Tarmidi mengatakan, kebijakan menggunakan gedung tersebut dikarenakan belum adanya kantor defenitif yang dibangun pemerintah daerah seperti kampung lainnya di Aceh Tamiang yang sudah memiliki kantor sendiri.

Tarmidi mengharapkan Pemkab Aceh Tamiang membangun kantor yang lebih reprentatif. [] medanbisnisdaily.com, foto : ilustrasi
×
Berita Terbaru Update