TamiangNews.com, LANGSA -- Acara pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) yang dilakukan Plt Wali Kota Langsa Kamaruddin Andalah beberapa waktu lalu dinilai kacau dan tidak profesional.
Pasalnya, ada pejabat yang dilantik sebagai Kasubid Bina Program dan Kasubid Umum dan Dokumentasi pada Bappeda Kota Langsa, tapi ternyata di Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru tidak ada lagi jabatan tersebut.
Hal ini membuat, pejabat tersebut hingga saat ini terkatung-katung dan tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya, karena SK jabatan yang diterima tidak sesuai dengan SOTK baru.
LSM Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh menilai kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Langsa perlu dipertanyakan.
"Kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Pemerintah Kota Langsa. Selama lima tahun terakhir kejadian tersebut tidak pernah ada, tapi kini hal itu terjadi," kata Ketua FPRM Aceh Nasrudin, kemarin.
Kesalahan ini, katanya, bisa jadi dikarenakan adanya kepentingan oknum tertentu yang menginginkan seseorang duduk pada jabatan tersebut namun tidak berkoordinasi dengan pihak yang terkait, sehingga terjadi kesalahan yang sangat fatal tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Langsa Samino, ketika dikonfirmasi MedanBisnis, Rabu (8/2) mengakui kekacauan tersebut, disebabkan ada kesalahan pada waktu pemindahan nama-nama SOTK.
"Setelah kami cek ternyata benar ada kesalahan itu dan akan kita ralat serta lantik ulang, karena tidak sesuai antara SK dengan SOTK yang baru," ucapnya.
Ia mengakui, masih ada sejumlah pejabat yang belum dilantik, karena pada saat pengukuhan dan pelantikan beberapa waktu yang lalu ada yang sedang menjalani ibadah umrah.
Sementara terkait kesalahan itu, pihaknya akan menyurati SKPK bersangkutan, agar melaporkan kesalahan itu sehingga nantinya bisa diralat.
"Akan kami akomodir dan kita perbaiki secepatnya kesalahan tersebut," tutup Samino. [] medanbisnisdaily.com, foto : ilustrasi
Pasalnya, ada pejabat yang dilantik sebagai Kasubid Bina Program dan Kasubid Umum dan Dokumentasi pada Bappeda Kota Langsa, tapi ternyata di Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru tidak ada lagi jabatan tersebut.
Hal ini membuat, pejabat tersebut hingga saat ini terkatung-katung dan tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya, karena SK jabatan yang diterima tidak sesuai dengan SOTK baru.
LSM Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh menilai kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Langsa perlu dipertanyakan.
"Kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Pemerintah Kota Langsa. Selama lima tahun terakhir kejadian tersebut tidak pernah ada, tapi kini hal itu terjadi," kata Ketua FPRM Aceh Nasrudin, kemarin.
Kesalahan ini, katanya, bisa jadi dikarenakan adanya kepentingan oknum tertentu yang menginginkan seseorang duduk pada jabatan tersebut namun tidak berkoordinasi dengan pihak yang terkait, sehingga terjadi kesalahan yang sangat fatal tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Langsa Samino, ketika dikonfirmasi MedanBisnis, Rabu (8/2) mengakui kekacauan tersebut, disebabkan ada kesalahan pada waktu pemindahan nama-nama SOTK.
"Setelah kami cek ternyata benar ada kesalahan itu dan akan kita ralat serta lantik ulang, karena tidak sesuai antara SK dengan SOTK yang baru," ucapnya.
Ia mengakui, masih ada sejumlah pejabat yang belum dilantik, karena pada saat pengukuhan dan pelantikan beberapa waktu yang lalu ada yang sedang menjalani ibadah umrah.
Sementara terkait kesalahan itu, pihaknya akan menyurati SKPK bersangkutan, agar melaporkan kesalahan itu sehingga nantinya bisa diralat.
"Akan kami akomodir dan kita perbaiki secepatnya kesalahan tersebut," tutup Samino. [] medanbisnisdaily.com, foto : ilustrasi