Notification

×

Iklan

Iklan

Humas RSUD Langsa : Kewenangan Operasional Cath Lab ada pada BAPETEN

Rabu, 26 April 2017 | April 26, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:19:26Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, LANGSA -- Menyangkut dengan dugaan tata letak gedung Chatarisasi Jantung (Cath Lab) RSUD Langsa yang menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Humas RSUD Langsa, dr. Hilmiza, Sp. OT memberikan penjelasan kepada wartawan selasa (25/04).
Menurut Kepala Bagian Humas RSUD Langsa, dr. Hilmiza, Sp. OT, menyangkut pembangunan ruang Cath Lab jantung, pemerintah daerah dan RSUD dalam hal ini tidak dirugikan, sebab pembangunan, alat, dokter, semuanya ditanggung oleh pihak Kerjasama Operasional (KSO) dalam hal ini pemilik alat, RSUD hanya menyediakan lahan saja.

dr. Hilmiza menjelaskan, kewenangan oprerasional Cath Lab jantung tersebut, ada pada Badan Pengawasan Nuklir (Bapeten), sehingga masyarakat tidak boleh ragu terhadap operasional Caht Lab jantung yang ada di RSUD Langsa.

Masih menurut dr. Hilmiza, kerjasama operasional Cant Lab jantung seperti ini, sudah dilakukan dengan beberapa rumah sakit umum ternama di Indonesia. Meskipun Cath Lab jantung sudah diresmikan oleh Walikota Langsa, pada 13 Februari 2017 lalu. Namun Cath Lab tersebut belum dioperasionalkan, karena belum mendapatkan persetujuan dari Bapeten. [] TN-W007
×
Berita Terbaru Update