TamiangNews.com, KARANG BARU -- Tahun 2017 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang akan membangun 157 unit Rumah Sehat Serdehana( RSS) type 36 dengan total anggaran sebesar Rp 15 Miliar lebih. Pembangunan RSS tersebut akan tersebar di 12 Kecamatan dan untuk Kecamatan Banda Mulia mendapat alokasi sebanyak 13 Unit .
Berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 42 Tahun 2016 tentang penjabaran anggaran dan belanja Kabupaten menyebutkan di tahun 2017 Kecamatan Banda Mulia mendapat alokasi pembangunan RSS sebanyak 13 unit dengan total anggaran sebesar Rp. 1.282.300.000,-. Sebanyak 13 unit rumah tersebut dibangun dengan pagu anggaran sebesar Rp. 95 Juta per unit dan tersebar di 10 kampung di Kecamatan Banda Mulia.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Tamiang Syamsuri, SE yang dikonfirmasi TamiangNews.com di ruang kerjanya membenarkan tahun 2017 Pemda Aceh Tamiang melalui Dinas PUPR akan membangun Rumah Sehat Sederhana sebanyak 157 unit dan untuk Kecamatan Banda Mulia akan dibangun sebanyak 13 unit.
"157 unit Rumah Sehat Sederhana tersebut direncanakan akan dibangun pada bulan Juli 2017. RUP sudah ditampilkan dan pada Minggu ketiga bulan Juni ini proses tender untuk 157 unit RSS akan dilaksanakan", jelas Syamsuri.
Berikut daftar nama penerima manfaat Rumah Sehat Sederhana untuk Kecamatan Banda Mulia tahun 2017 :
1. Ramadi warga Kampung Paya Rahat
2. Wakidi warga Kampung Paya Rahat
3. Zakaria warga Kampung Alur Nunang
4. Abdul Manaf warga Kampung Alur Nunang
5. Parimin warga Kampung Sukajadi
6. Syahril warga Kampung Suka Mulia Upah
7. Budiono warga Kampung Suka Damai
8. Sutresno warga Kampung Telaga Meuku Dua
9. M. Azis warga Kampung Besar
10. Irwansyah warga Kampung Tanjung Keramat
11. Nurlaili warga Kampung Matang Sepeng
12. Ajmaini warga Kampung Matang Sepeng
13. Zakaria AG warga Kampung Telaga Meuku Sa. [] M. Hendra Vramenia (TN-W004), Foto : Ilustrasi
Berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 42 Tahun 2016 tentang penjabaran anggaran dan belanja Kabupaten menyebutkan di tahun 2017 Kecamatan Banda Mulia mendapat alokasi pembangunan RSS sebanyak 13 unit dengan total anggaran sebesar Rp. 1.282.300.000,-. Sebanyak 13 unit rumah tersebut dibangun dengan pagu anggaran sebesar Rp. 95 Juta per unit dan tersebar di 10 kampung di Kecamatan Banda Mulia.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Tamiang Syamsuri, SE yang dikonfirmasi TamiangNews.com di ruang kerjanya membenarkan tahun 2017 Pemda Aceh Tamiang melalui Dinas PUPR akan membangun Rumah Sehat Sederhana sebanyak 157 unit dan untuk Kecamatan Banda Mulia akan dibangun sebanyak 13 unit.
"157 unit Rumah Sehat Sederhana tersebut direncanakan akan dibangun pada bulan Juli 2017. RUP sudah ditampilkan dan pada Minggu ketiga bulan Juni ini proses tender untuk 157 unit RSS akan dilaksanakan", jelas Syamsuri.
Berikut daftar nama penerima manfaat Rumah Sehat Sederhana untuk Kecamatan Banda Mulia tahun 2017 :
1. Ramadi warga Kampung Paya Rahat
2. Wakidi warga Kampung Paya Rahat
3. Zakaria warga Kampung Alur Nunang
4. Abdul Manaf warga Kampung Alur Nunang
5. Parimin warga Kampung Sukajadi
6. Syahril warga Kampung Suka Mulia Upah
7. Budiono warga Kampung Suka Damai
8. Sutresno warga Kampung Telaga Meuku Dua
9. M. Azis warga Kampung Besar
10. Irwansyah warga Kampung Tanjung Keramat
11. Nurlaili warga Kampung Matang Sepeng
12. Ajmaini warga Kampung Matang Sepeng
13. Zakaria AG warga Kampung Telaga Meuku Sa. [] M. Hendra Vramenia (TN-W004), Foto : Ilustrasi