TamiangNews.com, KARANG BARU -- Sudah menjadi kebiasaan bagi pengendara sepeda motor menganggap sepele dalam berlalulintas di jalan raya yang berakibat fatal sekaligus dapat merugikan banyak orang, seperti yang terjadi terhadap dua unit Sepeda Motor Supra Fit BL 4158 UC dan Vixion BL 6691 UR terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Bundar Kecamatan Karang Baru, Jumat (21/07) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kejadian ini dibenarkan Kasat Lantas Aceh Tamiang AKP Dede Kurniawan, SIK kepada TamiangNews.com membenarkan terjadinya laka lantas di wilayahnya Kejadian bermula saat Sepeda Motor Supra Fit yang dikendarai oleh Rabuddin (62) Desa Landuh Kecamatan Rantau dan berboncengan dengan Siti Sapri (53) Desa Landuh Kecamatan Rantau melaju dari arah Simpang Tiga Desa Bundar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang menuju Kota Kota Simpang dengan kecepatan sedang dan dari arah berlawanan munculah Sepeda Motor Vixion yang dikendarai oleh Khairul Zaman yang baru saja pulang dinas di RSUD Aceh Tamiang dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di Lokasi kejadian Sepmor Supra FIt tersebut menyeberang bukan di tempat jalur yang sesuai dengan aturannya, melainkan melaju di jalan yg dilalui oleh pengendara Vixion tepatnya di sebeleh kiri trotoar pembatas jalan. Karena jarak yang begitu dekat dan kelalaian dari pengendara Supra Fit yang tidak mematuhi aturan Lalu Lintas akhirnya kecelakaanpun tidak dapat terhindarkan lagi.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara Khairul Zaman dan Siti Sapri meninggal dunia di tempat, sedangkan pengendara sepmor Supra Fit Rabuddin dibawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan medis namun nasib berkata lain beberapa saat kemudian pengendara tersebut 22:30 Wib akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir.
Saya sangat kecewa dengan atas kejadian ini padahal baru saja tadi pagi saya memberikan arahan dan sosialisasi agar tidak melawan arus kepada masyarakat, tapi malamnya langsung kejadian kasus seperti ini dengan memakan 3 korban jiwa langsung, mungkin dengan kejadian ini membuat masyarakat kita menjadi jerah dan patuh terhadap berlalulintas ujar Kasat Lantas Aceh Tamiang. [] TN-W007/TN-W009
Kejadian ini dibenarkan Kasat Lantas Aceh Tamiang AKP Dede Kurniawan, SIK kepada TamiangNews.com membenarkan terjadinya laka lantas di wilayahnya Kejadian bermula saat Sepeda Motor Supra Fit yang dikendarai oleh Rabuddin (62) Desa Landuh Kecamatan Rantau dan berboncengan dengan Siti Sapri (53) Desa Landuh Kecamatan Rantau melaju dari arah Simpang Tiga Desa Bundar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang menuju Kota Kota Simpang dengan kecepatan sedang dan dari arah berlawanan munculah Sepeda Motor Vixion yang dikendarai oleh Khairul Zaman yang baru saja pulang dinas di RSUD Aceh Tamiang dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di Lokasi kejadian Sepmor Supra FIt tersebut menyeberang bukan di tempat jalur yang sesuai dengan aturannya, melainkan melaju di jalan yg dilalui oleh pengendara Vixion tepatnya di sebeleh kiri trotoar pembatas jalan. Karena jarak yang begitu dekat dan kelalaian dari pengendara Supra Fit yang tidak mematuhi aturan Lalu Lintas akhirnya kecelakaanpun tidak dapat terhindarkan lagi.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara Khairul Zaman dan Siti Sapri meninggal dunia di tempat, sedangkan pengendara sepmor Supra Fit Rabuddin dibawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan medis namun nasib berkata lain beberapa saat kemudian pengendara tersebut 22:30 Wib akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir.
Saya sangat kecewa dengan atas kejadian ini padahal baru saja tadi pagi saya memberikan arahan dan sosialisasi agar tidak melawan arus kepada masyarakat, tapi malamnya langsung kejadian kasus seperti ini dengan memakan 3 korban jiwa langsung, mungkin dengan kejadian ini membuat masyarakat kita menjadi jerah dan patuh terhadap berlalulintas ujar Kasat Lantas Aceh Tamiang. [] TN-W007/TN-W009