TamiangNews.com, SEKRAK -- Masik maraknya pelangaran lalulintas membuat Satlantas Polres Aceh Tamiang harus lebih ekstra dalam melakukan pembinaan dan mensosialisasikan informasi dan aturan dalam berlalu lintas kepada warga. Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Aceh Tamiang Rabu (26/07) bertempat di Balai Desa Kampung Lubuk Sidup Kecamatan Sekrak Aceh Tamiang.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Sosialisasi Sadar Hukum dalam berlalu lintas yang dilaksanakan Kasat Lantas Aceh Tamiang AKP Dede Kurniawan SIK melalui Kanit Dikyasa Lantas Aiptu L. Sembiring, Kaur Mintu Lantas Bripka M. Ikwan Suar, SH dan Baur Tilang Brigadir Havidz Harisyam.
Tampak masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena dianggap dapat menambah wawasan dan kesadaran pada tata tertib berlalu lintas.
Adapun sasaran kegiatan yang dilaksanakan ini adalah melakukan kegiatan aksi keselamatan dalam berlalu lintas kepada perangkat desa, sosialisasi larangan anak di bawah umur bawa kendaraan, serta menekankan pentingnya mengutamakan kesadaran dalam berlalu lintas, ujar Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Dede Kurniawan SIK. [] TN-W009
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Sosialisasi Sadar Hukum dalam berlalu lintas yang dilaksanakan Kasat Lantas Aceh Tamiang AKP Dede Kurniawan SIK melalui Kanit Dikyasa Lantas Aiptu L. Sembiring, Kaur Mintu Lantas Bripka M. Ikwan Suar, SH dan Baur Tilang Brigadir Havidz Harisyam.
Tampak masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena dianggap dapat menambah wawasan dan kesadaran pada tata tertib berlalu lintas.
Adapun sasaran kegiatan yang dilaksanakan ini adalah melakukan kegiatan aksi keselamatan dalam berlalu lintas kepada perangkat desa, sosialisasi larangan anak di bawah umur bawa kendaraan, serta menekankan pentingnya mengutamakan kesadaran dalam berlalu lintas, ujar Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Dede Kurniawan SIK. [] TN-W009