Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Ketua DPRK : Realisasi APBK Aceh Tamiang 2016 Sarat Masalah

Rabu, 26 Juli 2017 | Juli 26, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:19:59Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- DPRK Aceh Tamiang menyoroti keras realisasi anggaran APBK tahun 2016 yang belum maksimal. Wakil Ketua DPRK Juanda, SIP yang juga politisi PAN ini menyampaikan serapan anggaran APBK Aceh Tamiang 2016 terindikasi banyak masalah.

“Penyerapan anggaran pada APBK TA 2106 Aceh Tamiang banyak bermasalah. Masalah tersebut diantaranya adalah realisasi anggaran Belanja yang hanya mencapai 87,93 persen, atau Rp. 1.095.823.297.858 dari plot anggaran sebesar Rp. 1.246.290.319.103,69”, ujarnya via Rilis yang diterima TamiangNews.com, Rabu (26/07).

Juanda yang juga Ketua DPD PAN Aceh Tamiang ini, turut menyampaikan mengenai realisasi Belanja Modal yang hanya mencapai 77,61 persen, atau Rp. 347.581.527.211 dari Rp. 447.881.008.244.

“Hal ini merupakan bentuk ketidakmampuan SKPK dibawah komando Bupati di dalam melaksanakan anggaran yang sudah diamanahkan oleh rakyat di dalam APBK Aceh Tamiang 2016. Padahal, Belanja Modal adalah kegiatan yang ditujukan langsung untuk pembangunan”, ujar Juanda.

Politisi asal PAN ini juga menyampaikan mengenai kegiatan yang anggarannya berhasil diserap, tetapi pelaksanaannya melenceng dari nomenklatur. Seperti Pembangunan Taman Kehati di Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed. Hasil Pansus Komisi D DPRK Aceh Tamiang pada tanggal 27 Februari 2017, menunjukkan pelaksanaannya tidak mempedomani Permen LH No. 3 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati. Selain itu terdapat juga kegiatan yang sama sekali tidak dapat dilaksanakan, padahal anggarannya sudah disahkan. Seperti kegiatan pengadaan Mobil Skylift sebesar Rp. 1.319.860.000 pada Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Tamiang.

“Ini menunjukan lemahnya perencanaan dan kemampuan eksekusi rencana dari SKPK yang bersangkutan. Bupati mesti mengambil langkah tegas untuk menilai kinerja aparaturnya. Seandainya anggaran tersebut dari awal ditujukan untuk kegiatan pembangunan, tentunya akan lebih bermanfaat bagi rakyat”.

Hal lain yang dicermati oleh DPRK Aceh Tamiang, adalah mengenai tidak tuntasnya pekerjaan pada APBK 2016, seperti Peningkatan Jalan Kampung Tenggulun sebesar Rp. 64.681.020.000 dan Jalan Kampung Bandar Khalifah Alur Tani I dan Alur Tani II sebesar Rp. 23.431.230.000 karena rekanan Dinas PU tidak dapat melaksanakan kewajibannya.

DPRK Aceh Tamiang meminta Bupati untuk melakukan evaluasi atas gagalnya pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, dengan mempertimbangkan aspek perencanaan berupa waktu pelaksanaan kegiatan yang rasional, serta kemampuan rekanan yang akan diberikan pekerjaan.

Selain itu, untuk lebih serius dalam melakukan upaya klaim atas Jaminan Pelaksanaan dan Jaminan Uang Muka kepada PT Bank Aceh Syariah dan Jamkrido yang besarnya lebih kurang Rp. 20 milyar. Bila perlu membentuk tim advokasi dari berbagai unsur. DPRK siap mendukung hal tersebut, pungkas Juanda.

“Apa yang terjadi di tahun 2016 hendaknya dijadikan bahan evaluasi oleh Bupati untuk menilai kinerja SKPK. Predikat hasil pemeriksaan BPK RI berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang TA 2016, bukan jaminan bahwa pelaksanaan APBK 2016 di lapangan tidak ada masalah”, harap Juanda. [] TN-Tim
×
Berita Terbaru Update