TamiangNews.com, BANDA ACEH -- Dalam rangka menekan pelanggaran-pelanggaran hukum terhadap peredaran hasil hutan diperlukan dan harus didukung dengan SDM penegak hukum yang memadai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Ir. Saminuddin B. Tou, M.Si kepada TamiangNews.com Jumat (25/08) mengatakan, sebanyak 29 PPNS pada DLHK Aceh dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kakanwil Menkumham Provinsi Aceh.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 29 PPNS di lingkungan DLHK Aceh ini dilaksanakan Jumat (25/08) yang ikut dihadiri dari berbagai unsur, Ibu Rita dari Pusdiklat KLHK, Edwar Sembiring dari Gakkum KLHK, unsur Polda Aceh, Kejaksaan Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, European Union dan FFI.
PPNS ini sebelumnya sudah mengikuti Diklat Pembentukan PPNS Kehutanan di Diklat Reserse Polri Cipayung, Bogor yang difasilitasi SICCR-TAC.
Dengan adanya pelantikan PPNS, Ir. Saminuddin B. Tou, M.Si mengharapkan dapat menutupi kelemahan dalam penegakan hukum selama ini.
"Kelemahan upaya penegakan hukum di bidang kehutanan selama ini diharapkan dapat diatasi atau setidak-tidaknya dikurangi dengan adanya 29 orang PPNS baru ini. Tentu saja jumlah personil saja tidak cukup, perlu dukungan pendanaan dan sarana/prasarana lainnya sehingga mereka bisa bekerja optimal", ujar Ir. Saminuddin B. Tou.
Dikatakannya juga, sebanyak 29 PPNS yang baru itu akan ditempatkan di seluruh wilayah Aceh dengan alokasi di Kantor DLHK Aceh 7 orang, KPH Wilayah I 3 orang, KPH Wilayah II 5 orang, KPH Wilayah III 3 orang, KPH Wilayah IV 2 orang, KPH Wilayah V 2 orang, KHP Wilayah VI 4 orang dan KPH Tahura Pocut Meurah Intan 3 orang. [] TN-Red
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 29 PPNS di lingkungan DLHK Aceh ini dilaksanakan Jumat (25/08) yang ikut dihadiri dari berbagai unsur, Ibu Rita dari Pusdiklat KLHK, Edwar Sembiring dari Gakkum KLHK, unsur Polda Aceh, Kejaksaan Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, European Union dan FFI.
PPNS ini sebelumnya sudah mengikuti Diklat Pembentukan PPNS Kehutanan di Diklat Reserse Polri Cipayung, Bogor yang difasilitasi SICCR-TAC.
Dengan adanya pelantikan PPNS, Ir. Saminuddin B. Tou, M.Si mengharapkan dapat menutupi kelemahan dalam penegakan hukum selama ini.
"Kelemahan upaya penegakan hukum di bidang kehutanan selama ini diharapkan dapat diatasi atau setidak-tidaknya dikurangi dengan adanya 29 orang PPNS baru ini. Tentu saja jumlah personil saja tidak cukup, perlu dukungan pendanaan dan sarana/prasarana lainnya sehingga mereka bisa bekerja optimal", ujar Ir. Saminuddin B. Tou.
Dikatakannya juga, sebanyak 29 PPNS yang baru itu akan ditempatkan di seluruh wilayah Aceh dengan alokasi di Kantor DLHK Aceh 7 orang, KPH Wilayah I 3 orang, KPH Wilayah II 5 orang, KPH Wilayah III 3 orang, KPH Wilayah IV 2 orang, KPH Wilayah V 2 orang, KHP Wilayah VI 4 orang dan KPH Tahura Pocut Meurah Intan 3 orang. [] TN-Red