Notification

×

Iklan

Iklan

Deretan Kasus Dana Desa Temuan ICW

Rabu, 04 Oktober 2017 | Oktober 04, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-03T05:15:33Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, YOGYAKARTA -- Ini peringatan bagi perangkat desa terutama para kepala desa. Daftar kasus dana desa terus memanjang. Mulai 2016 hingga 10 Agustus 2017, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 110 kasus penyelewengan dana desa.

Dari kasus itu terlibat 139 akto yang 107 di antaranya adalah kepala desa. Ya, kepala desa adalah tokoh yang paling besar potensinya melakukan kejahatan keji ini.

Para pelaku lainnya adalah perangkat desa dan sisanya adalah: istri kepala desa yakni 2 orang. Meski kasusnya tidak seraksasa ‘Mega Korupsi’ yang hingga hari ini belum jelas tindakan hukumnya itu, namun penyelewengan dana desa ini juga cukup besar dalam hal merugikan negara yakni Rp. 30 milyar.

Berbagai modus dilakukan para pelaku ini mulai dari penggelapan, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, mark up anggaran, laporan fiktif, pemotongan anggaran dan tidak ketinggalan modus yang paling akrab: suap-menyuap.

Dari pantauan ICW, setidaknya ada lima titik rawan korupsi pada dana desa yakni proses perencanaan, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, pelaksanaan, pengadaan barang dan proyek pembangunan dengan dana desa padahal biaya pembangunannya dilakukan dengan pos dana yang lain. Ada juga desa yang me-mark up berbgaai pos anggaran seperti pembayaran honor perangkat desa dan pembelian ATK.

Belum lagi desa-desa yang para perangkatnya sengaja berkongkalingkong alias bekerjasama menciptakan proyek fiktif yang pendanaannya diambilkan dari dana desa. Beberapa modus ini bahkan sudah dianggap sebagai rahasia umum.

Tampaknya, banyak perangkat desa yang tidak sadar, pola yang sebagian sudah terjadi bertahun-tahun itu sekarang sudah tidak bisa mereka jalankan lagi karena ketatnya pengawasan dana desa. Alhasil, kejahatan mereka kini tercium oleh aparat negara yang bertugas melakukan pengawasan dana desa.

Pengawasan kini juga melibatkan peran warga desa sebagai pemilik sah anggaran itu dan mereka dapat melaporkan jika warga mencium ada gelagat dana desa diselewengkan.

Meski demikian besarnya dana desa yang dikucurkan di seluruh desa di Indonesia tetap mengundang kekawatiran berbagai pihak mengenai efektivitas dan pencapaian yang terjadi di desa.

Pasalnya, ini adalah tahun-tahun pertama desa memiliki wewenang yang sangat luas mengenai penggunaan dana. Kualitas SDM yang kurang memahami regulasi penggunaan dana dan lemahnya pengawasan melekat dari warga dikawatirkan menjadi salahsatu penyebab terjadinya penyalahgunaan dana di banyak desa.

Jika selama ini kasus-kasus seperti di atas bisa lolos dari jerat hukum, tak seperti itu yang bakal terjadi ke depan. Maka para perangkat desa dan pegiat BUMDes harus profesional dan penuh akuntabilitas dalam menjalankan amanat desa. Agar tak perlu menghabiskan hari-hari di balik jeruji besi kemudian. [] BERDESA.COM, foto : ilustrasi
×
Berita Terbaru Update