Hal ini sangat disesalkan oleh Gusmawan Amir (foto) yang menjelaskan kepada TamiangNews.com Minggu (22/10) dan beberapa Warga yang terkumpul dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Kampung Balai yang sudah beberapa kali mengadu bahkan sudah turun Pansus DPRK untuk menanganinya, akan tetapi terkesan itu hanya sebuah isapan jempol sebagai penenang hati Pemuda dan Masyarakat Kampung Balai.
"Saya dan masyarakat sangat kecewa dengan Pansus DPRK, sudah jelas terbukti bersalah akan tetapi kenapa tidak ada sanksi baik hukum maupun administrasi kepada Datok balai", ujar Gusmawan Amir.
Lanjut Gusmawan, kasus ini sudah jelas penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri dan sudah melanggar hukum, kami berharap agar Pansus DPRK segera selesaikan kasus ini.
"Saya malu terhadap masyarakat Kampung Balai jika permasalahan ini tidak selesai, dan kalau tidak juga ada titik terang kami masyarakat siap untuk lakukan unjuk rasa", tegas Gusmawan Amir.
Informasi yang didapat TamiangNews.com kekecewaan masyarakat kampung balai semakin bertambah, dimana kasus ADD yang menyeret Datok kampung balai belum selesai malah Datok dan perangkatnya sudah mempersiapkan perencanaan pembangunan Kampung untuk tahun 2018, sehingga ini semakin menambah carut marut keadaan Kampung Balai.TN-W012

