Menurut Laode, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan OTT tersebut. "Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," tambah Laode.
Selain mengamankan hakim, KPK juga mengamankan sejumlah uang. "Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi, tim masih di lapangan jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," ungkap Laode.
KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers. "Sesuai dengan KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," tambah Laode.
Jubir KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Bahkan menurut Febri, OTT dilakukan oleh anggota KPK di Jakarta. "Iya, ada informasi kegiatan OTT terkait penegak hukum di Sulawesi Utara (Sulut). Kalau OTT sendiri di Jakarta," ujar Febri melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (7/10). [] Antara

