TamiangNews.com, KUALASIMPANG -- Selama Operasi Zebra Rencong tahun 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang, keluarkan 404 surat tilang untuk berbagai jenis pelanggaran pengguna kendaraan bermotor. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP. Dede Kurniawan S.IK, Kepada wartawan, Selasa (13/11).
"Adapun data pelanggaran ops zebra rencong 2018 polres aceh tamiang yang mulai tanggal 30 oktober sampai 12 november 2018 meliputi, tidak menggunakan helm sebanyak 147 pelanggar, melawan arus sebanyak 57 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 46 pelanggar," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, selain itu, berkendaraan dibawah umur 56 pelanggar, tidak bawa surat kendaraan sebanyak 32 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt sebanyak 29 pelanggar serta pelanggaran lain-lainnya sebanyak 37 pelanggar.
"Sementara itu, dalam bentuk teguran sebanyak 174 pelanggar dan untuk jumlah Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) sebanyak 3 kasus, meninggal dunia sebanyak 1 orang, serta untuk luka ringan sebanyak 2 org dengan kalkulasi kerugian materil sebesar 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah)," terang Kasat Lantas, AKP.Dede Kurniawan S.IK. [] TN-W015
"Adapun data pelanggaran ops zebra rencong 2018 polres aceh tamiang yang mulai tanggal 30 oktober sampai 12 november 2018 meliputi, tidak menggunakan helm sebanyak 147 pelanggar, melawan arus sebanyak 57 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 46 pelanggar," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, selain itu, berkendaraan dibawah umur 56 pelanggar, tidak bawa surat kendaraan sebanyak 32 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt sebanyak 29 pelanggar serta pelanggaran lain-lainnya sebanyak 37 pelanggar.
"Sementara itu, dalam bentuk teguran sebanyak 174 pelanggar dan untuk jumlah Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) sebanyak 3 kasus, meninggal dunia sebanyak 1 orang, serta untuk luka ringan sebanyak 2 org dengan kalkulasi kerugian materil sebesar 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah)," terang Kasat Lantas, AKP.Dede Kurniawan S.IK. [] TN-W015