Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi Warga Aceh Timur Diringkus Perkara Shabu

Rabu, 05 Februari 2020 | Februari 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-05T12:04:55Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | JULOK -- Satres Narkoba kembali meringkus seorang warga yang diduga pelaku penyalahguna narkoba, yang terjadi Selasa, (4/2) sekitar jam 00.20 WIB, di Gampoeng Baroe, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H, menjelaskan, MH (40) warga Gampong Baroe, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, dicokok polisi bersama barang bukti Tiga paket kecil plastik bening yang berisikan kristal di duga narkotika jenis sabu, satu unit timbanggan digital, dua unit Handphone menjadi barang bukti.

Awal mula terungkap dari laporan masyarakat kepada Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur yang menyebutkan bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur mengetahui rumah yang dimaksud kemudian baru mendatanginya.

Pelaku yang pada saat itu sedang berada di depan rumahnya mengetahui kedatangan petugas, lalu membuang satu paket plastik bening yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu, petugas mengetahui bahwa MH telah membuang sesuatu, dengan gerak cepat petugas menyergap pelaku.

Kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah, sejenak kemudian ditemukan kantong plastic warna hitam yang berisikan dua paket plastik bening kecil yang berisikan kristal putih bening, diduga narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan digital yang oleh pelaku disimpan di atas atap samping rumahnya.

Atas temuan tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut, demikian ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H. []TN-WDP
×
Berita Terbaru Update