Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Ciduk Tiga Pria Penyalahgunaan Narkotika di Aceh Timur

Rabu, 05 Februari 2020 | Februari 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-05T09:08:33Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, IDI -- Pihak Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menciduk tiga orang pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ghanja di Desa Paya Demam Sa, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Foto : Antara
Kapolres Aceh Timur melalui Kasat N@rkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, Rabu (5/2) mengatakan ketiga pelaku berinisial AR (26) SB (39) dan SF (26) ke tiganya merupakan warga Pante Bidari.

Dikatakan, ketiganya ditangkap pada Senin (3/2) malam serta mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu plastik kantong biru yang berisikan 42 bungkusan kertas koran kecil yang berisikan daun, ranting, biji yang diduga narkotika jenis ghanja.

Dijelaskan penangkapan ini berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada sebuah toko kosong di Gampong Paya Demam Sa yang sering digunakan untuk transaksi sekaligus mengkonsumsi narkotika jenis ghanja.

Berdasarkan informasi tersebut anggota opsnal Satresnakoba Polres Aceh Timur mendatangi tempat yang dimaksud.

"Setibanya di lokasi petugas langsung menciduk ketiga pelaku dan saat dilakukan penggeledahan badan dan seputaran toko didapati barang haram itu. Dan mereka membenarkan bahwa barang itu milik ketiganya," ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut. [] ANTARA
×
Berita Terbaru Update