Sejumlah mahasiswa di Aceh menyatakan menolak membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) apabila pihak kampus tak dapat mengakomodasi tuntutan kompensasi selama pandemi Covid-19.
Sejumlah ormawa, paguyuban mahasiswa, dan elemen mahasiswa se-Aceh menyuarakan #MahasiswaAcehTolakUKT untuk mendesak PLT Gubernur Aceh untuk mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh pimpinan kampus yang ada di Aceh.
Menurut mahasiswa tuntutan itu diinisiasikan karena dampak pandemi Covid-19 dari aspek ekonomi dirasakan oleh semua pihak baik itu mahasiswa maupun non mahasiswa.
Bila kita melihat kembali fasilitas di kampus yang seharusnya dinikmati oleh mahasiswa kini tidak dapat dirasakan lagi dan juga karyawan karyawan kampus seperti satpam, pemotong rumput, petugas kebersihan, dan karyawan lainnya sudah mulai dinonaktifkan.
Tentunya kali ini kampus tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak karena kampus mengadakan perkualiahan online atau dirumah masing-masing.
Kita semua tidak akan tahu kapan pandemi ini akan selesai, tetapi seharusnya kampus harus benar-benar siap terhadap fenomena ini dan menyiapkan mekanisme yang baik dan tidak membebani mahasiswanya. Gerakan #AcehTolakUKT sempat terdengar nyaring dan sempat tren di media sosial seperti WhatsApp, Twitter, Facebook, dan juga Instagram.
Mengapa gerakan ini sampai muncul ke permukaan? Jawabannya ialah kebanyakan mahasiswa merasakan hal yang sama. Sehingga banyak sekali organisasi-organisasi yang ada di Aceh, setuju akan tuntutan ini. Mahasiswa Aceh tidak meminta untuk digratiskan tetapi hanya saja menuntut pihak kampus agar memberikan sedikit banyaknya kompensasi minimal 40% dari biaya biasanya.
Selain itu mahasiswa juga banyak yang menuntut agar pihak kampus memperbaiki sistem pembelajaran berbasis online ini karena sangat banyak mahasiswa yang mengeluh akan sistem perkuliahan daring ini.
Mulai dari jaringan lambat, tugas yang sangat banyak, bahkan ketidakadilan penilain dosen terhadap mahasiswa yg berusaha mengerjakan tugas dengan sebaik mungkin.
Sebulan yang lalu terlihat beberapa kampus di Aceh memberikan kuota akses internet bagi para mahasiswa sebagai modal mengikuti perkuliahan secara online. Setiap kampus bervariasi dalam memberikan subsidi tersebut kepada mahasiswanya. Ada yang 8Gb, ada yang 4Gb, bahkan ada yang tidak berikan sama sekali oleh pihak kampus.
Namun perlu kita ketahui bahwasanya perkuliahan ini bukan hanya sebulan saja. Tentunya subsidi yang diberikan tersebut bisa dikategorikan tidak cukup apabila dibandingkan dengan keaadaan perkualiahan online ini.
1 jam mengikuti pembelajaran melalui aplikasi seperti zoom, google meet, dan lain sebagainya bisa menghabiskan 500Mb, itu untuk 1 Mata Kuliah. Bayangkan ada berapa mata kuliah yang mengharuskan menggunakan aplikasi tersebut dan dikalikan dengan pertemuan dalam sebulan.
Jika kita bandingkan dengan nominal UKT yang mahasiswa bayarkan kepada kampus sangatlah jauh. Apabila kampus tidak mampu memberikan fasilitas yang layak kepada mahasiswanya, kita harap kampus memahami dan memberikan pemotongan UKT untuk memenuhi kebutuhan penunjang selama belajar dari rumah. #AcehTolakUKT
Pengirim :
Ridha Fatwa
Prodi Hukum Keluarga
Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Ar-Raniry Banda Aceh
![]() |
| Foto : Ilustrasi |
Menurut mahasiswa tuntutan itu diinisiasikan karena dampak pandemi Covid-19 dari aspek ekonomi dirasakan oleh semua pihak baik itu mahasiswa maupun non mahasiswa.
Bila kita melihat kembali fasilitas di kampus yang seharusnya dinikmati oleh mahasiswa kini tidak dapat dirasakan lagi dan juga karyawan karyawan kampus seperti satpam, pemotong rumput, petugas kebersihan, dan karyawan lainnya sudah mulai dinonaktifkan.
Tentunya kali ini kampus tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak karena kampus mengadakan perkualiahan online atau dirumah masing-masing.
Kita semua tidak akan tahu kapan pandemi ini akan selesai, tetapi seharusnya kampus harus benar-benar siap terhadap fenomena ini dan menyiapkan mekanisme yang baik dan tidak membebani mahasiswanya. Gerakan #AcehTolakUKT sempat terdengar nyaring dan sempat tren di media sosial seperti WhatsApp, Twitter, Facebook, dan juga Instagram.
Mengapa gerakan ini sampai muncul ke permukaan? Jawabannya ialah kebanyakan mahasiswa merasakan hal yang sama. Sehingga banyak sekali organisasi-organisasi yang ada di Aceh, setuju akan tuntutan ini. Mahasiswa Aceh tidak meminta untuk digratiskan tetapi hanya saja menuntut pihak kampus agar memberikan sedikit banyaknya kompensasi minimal 40% dari biaya biasanya.
Selain itu mahasiswa juga banyak yang menuntut agar pihak kampus memperbaiki sistem pembelajaran berbasis online ini karena sangat banyak mahasiswa yang mengeluh akan sistem perkuliahan daring ini.
Mulai dari jaringan lambat, tugas yang sangat banyak, bahkan ketidakadilan penilain dosen terhadap mahasiswa yg berusaha mengerjakan tugas dengan sebaik mungkin.
Sebulan yang lalu terlihat beberapa kampus di Aceh memberikan kuota akses internet bagi para mahasiswa sebagai modal mengikuti perkuliahan secara online. Setiap kampus bervariasi dalam memberikan subsidi tersebut kepada mahasiswanya. Ada yang 8Gb, ada yang 4Gb, bahkan ada yang tidak berikan sama sekali oleh pihak kampus.
Namun perlu kita ketahui bahwasanya perkuliahan ini bukan hanya sebulan saja. Tentunya subsidi yang diberikan tersebut bisa dikategorikan tidak cukup apabila dibandingkan dengan keaadaan perkualiahan online ini.
1 jam mengikuti pembelajaran melalui aplikasi seperti zoom, google meet, dan lain sebagainya bisa menghabiskan 500Mb, itu untuk 1 Mata Kuliah. Bayangkan ada berapa mata kuliah yang mengharuskan menggunakan aplikasi tersebut dan dikalikan dengan pertemuan dalam sebulan.
Jika kita bandingkan dengan nominal UKT yang mahasiswa bayarkan kepada kampus sangatlah jauh. Apabila kampus tidak mampu memberikan fasilitas yang layak kepada mahasiswanya, kita harap kampus memahami dan memberikan pemotongan UKT untuk memenuhi kebutuhan penunjang selama belajar dari rumah. #AcehTolakUKT
Pengirim :
Ridha Fatwa
Prodi Hukum Keluarga
Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Ar-Raniry Banda Aceh


