TamiangNews.com -- Pembunuhan sadis terjadi di Filipina dimana jasad seorang gadis ditemukan di lahan kosong di Barangay Bangkal, Kota Lapu-lapu, Filipina pada Senin (11/3/19). Christine Lee Silawan (16) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, setengah telanjang dengan wajah dikuliti dan beberapa organ dalam hilang. Petugas menemukan setidaknya terdapat 20 luka tusuk di tubuh Christine.
Inspektur Benjamin Lara, petugas medico-legal
dari Laboratorium Kejahatan Kepolisian Nasional Filipina (PNP) di Central
Visayas, membenarkan hal ini dalam konferensi pers pada hari Selasa, 12 Maret
2019. Mengutip cebudailynews.inquirer.net Lara mengatakan Christine
menderita total 20 luka tusuk, dan sembilan lainnya diyakini sebagai luka
pertahanan, sebuah indikasi bahwa korban berusaha melawan.
“Selain kulit wajahnya dikuliti, kami mencatat dalam pemeriksaan bahwa trakea dan kerongkongannya hilang," kata Dr. Benjamin Lara, dikutip Tribunnews dari news.mb.com.ph.
"Otot-otot di sisi kanan leher juga robek sehingga vertebra serviks sudah bisa dilihat. Selain itu, lidahnya juga hilang," lanjut Lara. Namun, Lara mengatakan dirinya tidak yakin apakah organ yang hilang itu akibat diambil oleh pelaku pembunuhnya.
"Kita harus ingat bahwa dia dibuang di tempat terbuka. Ada hewan di sana dan ada kemungkinan organ yang hilang mungkin dimakan oleh hewan," katanya. Tetapi mengenai dugaan pemerkosaan polisi masih menyelidiki ini.
Dia mengatakan pemeriksaan sedang
dilakukan pada sampel spesimen yang diekstraksi dari mayat korban. Spesimen
tersebut diperiksa untuk menentukan apakah ada cairan tubuh yang berasal dari
laki-laki. Laboratorium Kejahatan PNP masih menentukan bagaimana wajah
Christine dikuliti. Lara mengatakan mereka belum mengesampingkan kemungkinan
bahwa zat korosif digunakan untuk menguliti setengah wajah Christine,bahkan
jika mereka tidak menemukan tanda terbakar atau indikasi bahan kimia yang
digunakan.
“Kami melihat semua
kemungkinan," ujar Lara. Petugas medico-legal PNP itu mengatakan
kemungkinan adanya paggamit dan objek korosif (asam). Saat ini, semua temuan
masih menjadi kemungkinan, mengingat masih utuhnya kedua bola mata Christine.
Inspektur
Senior Kepolisian Limuel Obon, direktur Kantor Kepolisian Kota Lapu-lapu
(LLCPO), Obon mengatakan mereka ingin menangkap para tersangka hidup-hidup. Obon
mengatakan pihaknya akan memberikan hukuman yang membuat pelaku merasa malu di
hadapan publik.
"Kami akan membiarkan dia menyerah sehingga dia bisa menghadapi publik dan pertanyaan orang-orang tentang bagaimana itu terjadi dan mengapa dia melakukannya?" ujar Obon.
Meskipun
Obon menolak untuk mengungkapkan identitas tersangka utama, kepala polisi
mengkonfirmasi bahwa pria itu adalah seseorang yang pernah berkirim pesan
dengan Silawan. Polisi belum memastikan apakah keduanya ada hubungan
romantis.
"Yang bisa saya katakan adalah
bahwa ia memiliki kasus yang sedang diproses, pembunuhan. Info Akong adalah dia tahu cara kerja polisi; itu sebabnya itu membantu dia menghindari
kita," kata Obon.
Polisi mengatakan bahwa setidaknya ada tiga tersangka yang pelaku pembunuhan Christine. Obon menambahkan bahwa jika saja mereka dapat menangkap tersangka utama, mereka berharap bahwa dua tersangka lainnya akan jatuh berikutnya. “Murag nagco-menguatkan sebagai saksi. Kami mencari tiga orang dan kami berharap bahwa dengan penangkapan tersangka utama, dua lainnya akan terungkap, ”kata Obon.
Berdasarkan kasus diatas, kasus ini
dapat dikaji menggunakan Teori Logika, dan Pengambilan Keputusan, dan Teori
Atensi.
Penalaran deduktif yang dimaksud
kasus diatas adalah dimana dalam kasus tersebut saya mencari referensi lain
yang menjelaskan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk saat membunuh korban, kemudian
dikatakan juga bahwa tersangka, dikatakan juga dari referensi yang saya baca
bahwa tersangka menguliti korban dengan menonton di youtube seperti momo challenge
yang sempat viral beberapa tahun lalu.
Tersangka menunjukan tidak
berfikir logis dalam berpikir. Menurut Johnshon Laird (dalam Solso,2008)
Penalaran deduktif merupakan proses penalaran dari satu atau lebih pernyataan
umum terkait dengan apa yang diketahui untuk mencapai suatu kesimpulan yang
logis. Sedangkan fungsi logika sendiri adalah untuk berpikir lebih
objektif,mempertajam cara berpikir, menghindari kesalahan atau kekeliruan
kedepannya,membiasakan seseorang dalam berpikir sendiri,dan untuk menganalisis
suatu kejadian.
Yang kedua adalah Pengambilan
Keputusan menurut J.Reason pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu
hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada
pemilihan suatu jalur Tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia.
Yaitu saat tersangka tiba-tiba menyerahkan diri ke polisi.
Ketiga, menurut Robert L.Solso Atensi adalah pemusatan pikiran dalam bentuk yang jernih, dan gamblang, terhadap suatu objek simultan atau sekelompok pikiran.
Pemusatan Kesadaran merupakan intisari atensi. Perilaku tersangka yang sudah dijelaskan referensi yang saya cari bahwa tersangka menguliti korban dengan menonton di youtube seperti momo challenge yang sempat viral beberapa tahun lalu. Ini masuk kedalam proses Atensi yang terjadi pada memori atau ingatan disaat melakukan apa yang dinamakan proses berfikir.
Jadi proses atensi sangat erat hubungannya dengan
proses berfikir karena proses atensi merupakan komponen atau bagian kecil dari
memori atau ingatan pada saat melakukan kegiatan proses berfikir. Jadi, ketika
tersangka akan menguliti korban, tersangka secara tiba-tiba memiliki ingatan
mengenai video youtube momo challenge tersebut yang membuat dirinya meniru hal
itu.***

