![]() |
"DPRK di harapkan duduk bersama Pemerintah Daerah untuk membahas percepatan pemulihan pasca bencana, jangan mati suri".
Tamiang-News.com, KARANG BARU--
Lebih dari dua bulan pascabanjir bandang yang melanda Aceh Tamiang, sorotan publik kini mengarah pada kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.
Lembaga legislatif yang seharusnya hadir mengawal pemulihan pascabencana dinilai belum menunjukkan peran signifikan di tengah penderitaan masyarakat.
Banjir bandang yang melanda wilayah berjuluk Bumi Muda Sedia itu tidak hanya menyisakan kerusakan infrastruktur dan ekonomi warga, tetapi juga memunculkan kekecewaan terhadap para wakil rakyat.
Hingga kini, masyarakat menilai DPRK Aceh Tamiang seolah “menghilang” dan tidak terdengar menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mandat yang diberikan rakyat.
“Masyarakat sudah menitipkan aspirasinya melalui wakil di parlemen.DPRK diharapkan duduk bersama Pemerintah Daerah untuk membahas percepatan pemulihan pasca bencana, jangan mati suri, bahkan sampai hari ini, suara dan keberadaan mereka seakan tak terlihat,” ujar Murtala.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRK memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam konteks bencana, fungsi pengawasan menjadi krusial untuk memastikan penanganan darurat, distribusi bantuan, serta proses pemulihan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Namun, hingga memasuki bulan kedua pascabencana, belum terlihat langkah konkret DPRK Aceh Tamiang dalam melakukan pengawasan lapangan, rapat terbuka evaluasi pemulihan, maupun penyampaian sikap resmi kepada publik terkait penanganan banjir bandang tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah DPRK Aceh Tamiang masih menjalankan perannya, atau justru ikut “hanyut” bersama derasnya banjir bandang yang melanda daerah ini?.
Murtala, tokoh pemuda sekaligus Pengamat kebijakan publik di Aceh Tamiang menilai, ketidakhadiran suara kritis DPRK berpotensi melemahkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam proses pemulihan pascabencana.
“Jika fungsi pengawasan tidak dijalankan, maka ruang evaluasi dan koreksi menjadi tertutup,” ujarnya.
Masyarakat kini berharap DPRK Aceh Tamiang segera menunjukkan keberpihakan nyata dengan turun ke lapangan, membuka ruang dialog publik, serta mengawal proses pemulihan pascabencana agar hak-hak korban banjir tidak terabaikan.[] TNW-001


