Hidayatur Rohmah Mahasiswi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Malang
TamiangNews.com - Pernahkah
kita mengira bahwa saat ini kita disuguhkan dengan berbagai variasi alat
canggih khususnya dalam komunikasi yang mempermudah kita mendapatkan teman atau
bergabung dalam kolompok yang berasal dari berbagai daerah tanpa harus bertemu
secara verbal. Kemudian memunculkan sebuah gerakan dan mengubah tatanan yang
ada dalam masyarakat nyata? Inilah hal yang belakangan kerap terjadi di
masyarakat atau bahkan pada diri kita sendiri. Perkembangan teknologi membuat
manusia lebih mudah dalam mengakses pertemanan kelompok, yang mana kelompok
tersebut tidak terlihat tapi sangat nyata. Masyarakat lebih dominan
berinteraksi melalui dunia maya yang penuh dengan hiperealitas (Baudrillard dalam Pilliang, 1998:228) melalui cyber community.
Cyber
Community merupakan kumpulan
individu atau masyarakat yang saling berinteraksi dalam satu kelompok dengan
memanfaatkan kemajuan tekonologi. Penggunaan teknologi dalam berinteraksi
memanfaatkan jaringan internet yang ada. Pemanfaatan teknologi yang semakin
canggih menimbulkan banyak perubahan dan memberikan manfaat yang besar pada
masyarakat, khususnya solidaritas di era pandemic
covid-19 kemarin. Solidaritas cyber
community terbentuk bukan karena adanya kedekatan geografis, biologis tapi
karena adanya jaringan social yang muncul akibat teknologi melalui media social
seperti Whatssap, Instagram, telegram dll. Fenomena cyber
community memberikan kemudahan masyarakat dalam bertindak seperti dalam
perusahaan, dunia pendidikan, dan jurnalistik dengan memberikan berita atau informasi.
Seperti kita ketahui dalam dunia pendidikan, sebelum adanya kasus covid-19 di Indonesia masyarakat
menyampaikan berita atau informasi yang berkaitan dengan lembaga pendidikan
harus mengadakan rapat atau memberikan undangan secara langsung, akan tetapi
seiring berkembangnya teknologi dan pandemi menghantam Indonesia banyak masyarakat yang
memanfaatkannya dengan memberikan kemudahan untuk berinteraksi
antara wali murid dan guru melalui GW
(group whatssap).
Mengaplikasikan teknologi dengan tepat dan sesuai kebutuhan memberikan manfaat tersendiri bagi masyarakat di era globalisasi. Meleknya masyarakat terhadap perkembangan teknologi selain memberikan dampak positive, juga memberikan dampak negative khususnya dalam lingkungan masyarakat yang masih menganut kental hukum tradisional di daerahnya. Banyak anggapan masyarakat bahwa adanya komunitas maya menyebabkan kerenggangan mereka dalam berinteraksi secara langsung, merajalelanya Cyber Crime karena lalainya masyarakat dalam memanfaatkan teknologi, membuat masyarakat semakin individualis dll. Sedangkan kita tahu, bahwa masyarakat tradisional atau desa masih sangat mengedepankan gotong royong yang bersifat langsung bukan gotong royong secara virtual.
Fenomena diatas memberikan pemahaman agar pihak yang sadar akan teknologi memberikan edukasi mengenai pentingnya memanfaatkan teknologi secara optimal khususnya di era pandemic. Edukasi dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat tersebut, seperti melalui pkk, karang taruna, dan lembaga masyarakat lainnya yang menaungi.
Bergabung dalam komunitas maya juga harus memiliki nilai
dan norma yang baik seperti halnya dalam dunia nyata agar menciptakan hubungan
yang baik dalam berinteraksi dengan sesama anggota atau individu lain. Nilai
yang harus diterapkan dalam komunitas maya tidak sama dengan nilai yang
diterapkan dalam masyarakat nyata. Jika dalam dunia nyata harus mempunyai sopan
santun berupa tindakan nyata atau verbal seperti halnya ketika kita berjalan
dan ada orang tua duduk maka kita harus berjalan dengan bungkuk di depannya
sambil mengucapkan permisi atau nyuwon sewu dalam jawanya. Akan tetapi dalam
komunitas maya cara menghormati orang lain itu berbeda yakni non-verbal seperti
lebih mengutamakan etika dalam berkomentar postingan orang lain dll.
Undang-undang ITE menjadi bukti bahwa dalam bermedia
social harus memiliki aturan yang telah ditetapkan atau berlaku agar tidak
sampai merasa dirugikan atau merugikan orang lain khususnya dalam cyber
community.
Ternyata cyber
community memberikan dampak negative
juga pada real society, lalu apakah
kita harus menghindari perkembangan teknologi yang semakin canggih ini?
Tentunya tidak, dampak yang didapatkan oleh seseorang tergantung bagaimana dia menyikapinya dengan bijak, karena hadirnya cyber community dalam real society selain memberikan dampak negatif juga memberikan dampak positif juga yakni mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan melakukan komunikasi tanpa harus bertemu secara verbal, seperti adanya group whatssap, munculnya aplikasi tantan yang digunakan sebagian masyarakat untuk mencari jodoh, Adanya komunitas Lowongan Kerja Malang yang digunakan untuk memberikan seputar informasi terkait lowongan kerja di daerah sekitar Malang Raya. Sisi lain juga menjadi factor bangkitnya cyber crime untuk bertindak menyerang pada masyarakat yang baru mengenal teknologi melalui pinjol legal. Cyber Crime yang terus meningkat khususnya di Indonesia menunjukkan adanya masyarakat yang telah terbelenggu atau termakan perkembangan teknologi dengan tanpa adanya bekal pengetahuan dalam menanggapi arus perkembangan teknologi yang semakin canggih khususnya masa pandemi kemarin. Terbatasnya akses masyarakat dalam berinteraksi secara langsung menyebabkan sebagian kalangan masyarakat memaksakan diri untuk mengikuti perkembangan teknologi tanpa bekal pengetahuan. Oleh karena itu, pembekalan atau memberikan edukasi mengenai teknologi sangat penting bagi kalangan masyarakat yang baru mengenal akan teknologi melalui lembaga yang telah disediakan oleh desa sebagai wadah bagi masyarakat terhadap fenomena yang terjadi di sekitar agar memberikan dampak positive yang dominan pada masyarakat. ***