Notification

×

Iklan

Iklan

RUPS sebagai Alat Pengawasan dan Pengendalian Manajemen Perusahaan

Sabtu, 03 Mei 2025 | Mei 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-03T01:32:35Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Annisa Lutfia Belinda (Foto/IST)

Rapat umum pemegang saham (RUPS) adalah organ tertinggi dalam perseroan terbatas yang akan dilangsungkan dalam forum formal yang melibatkan langsung pemegang sahamnya dalam mengambil keputusan terkait perusahaan, RUPS biasanya di selenggarakan setiap tahun atau setiap kebutuhan demi kepentingan perusahaan. 


Dengan kata lain, RUPS merupakan salah satu wadah bagi para pemegang saham untuk menyampaikan suaranya juga forum untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan perusahaan, sebab RUPS mempunyai kedudukan penting dalam mengontrol jalannya perusahaan. Oleh karena itu, di forum inilah  pemegang saham dapat berperan aktif untuk menentukan arah serta kebijakan perusahaan ke depannya. 


Landasan Hukum dan Fungsi RUPS di Perusahaan


RUPS diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dalam Undang-Undang ini telah di tetapkan sejumlah ketentuan mengenai pelaksanaan RUPS, pemanggilan, quorum juga pembahasan soal hak suara pemegang saham. RUPS bukan saja menjadi forum untuk pengambilan keputusan, tetapi juga berperan untuk mengawasi serta mengevaluasi kinerja manajemen perusahaan.


Pertama, fungsi RUPS ialah untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham terhadap keputusan-keputusan, contoh keputusannya seperti perubahan anggaran dasar perusahaan, pemisahan juga pembubaran perusahaan.


Kedua, dalam hal pengawasan mengenai kinerja manajemen di perusahaan, fungsi dari RUPS ini sebagai suatu wadah untuk menyampaikan informasi atau data yang terkait dengan kinerja serta kebijakan yang ada di perusahaan kepada para pemegang saham, nantinya para pemegang saham akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak direksi dan dewan komisaris soal realisasi rencana bisnis, laporan keuangan, dan strategi yang diterapkan oleh manajemen. Penyampaian informasi ini dilakukan dengan tujuan agar para pemegang saham dapat membuat keputusan sesuai dengan informasi atau data yang benar. 


Ketiga, RUPS juga berfungsi sebagai forum pembahasan dan pengesahan laporan keuangan tahunan. Melalui forum ini pemegang saham dapat mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan, serta mengetahui bagaimana manajemen mengelola aset dan sumber daya perusahaan guna mencapai tujuan yang ditargetkan.


Keempat, dalam hal pengendalian manajemen perusahaan RUPS berfungsi sebagai forum pemberhentian dan pengangkatan manajemen. Karena RUPS memiliki otoritas untuk mengangkat dan memberhentikan anggota dewan komisaris dan direksi. Dengan demikian, pemegang saham memiliki pengaruh yang signifikan terhadap struktur manajemen dan dapat mengambil tindakan jika manajemen tidak memenuhi harapan atau kinerjanya dianggap tidak memadai. 


Tantangan dalam Pelaksanaan RUPS Sebagai Alat Pengawasan


Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan RUPS adalah rendahnya tingkat partisipasi pemegang saham, terutama pemegang saham minoritas. Kurangnya partisipasi ini dapat mengakibatkan keputusan yang diambil tidak sepenuhnya mencerminkan keinginan dan kepentingan seluruh pemegang saham. 


Kedua, terkadang pelaksanaan RUPS dapat memicu terjadinya konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham. Hal ini dapat menjadi penghalang dalam mencapai keputusan yang objektif dan adil dalam RUPS.


Terakhir tantangan dalam pelaksanaan RUPS adalah terdapat laporan dan informasi yang disajikan memiliki kompleksitas yang tinggi, sehingga menyulitkan bagi pemegang saham untuk memahami isu-isu penting. Keterlambatan dan ketidakjelasan dalam pengungkapan informasi juga dapat menghambat pengawasan yang efektif.[]


Penulis :

Annisa Lutfia Belinda, mahasiswa Jurusan Hukum, Universitas Bangka Belitung

×
Berita Terbaru Update