Nurul Febrianti (Foto/dok. pribadi)
Pancasila, dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, bukan sekadar simbol yang terpampang di dinding. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa, pandangan hidup, dan filter moral yang seharusnya menjiwai setiap langkah warga negaranya. Dalam konteks ini, Pendidikan Pancasila memegang peranan krusial sebagai instrumen untuk menanamkan nilai-nilai luhur tersebut sejak dini, membentuk karakter bangsa yang kokoh, toleran, dan berintegritas.
Di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, nilai-nilai Pancasila seringkali dihadapkan pada tantangan. Lunturnya semangat gotong royong adalah beberapa ancaman yang dapat mengikis fondasi kebangsaan. Pendidikan Pancasila hadir sebagai benteng pertahanan, membekali generasi muda dengan pemahaman yang mendalam tentang Bhinneka Tunggal Ika, persatuan, keadilan sosial, kerakyatan, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pancasila yang sakral wajib dipahami oleh seluruh rakyat di Indonesia. tidak hanya dipahami, perlu juga diterapkan dalam kehidupan sehari – hari agar tidak terjadi perpecahan antara satu sama lain. Masyarakat di Indonesia perlu untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila – silanya agara Indonesia menjadi negara yang maju, sejahtera, dan aman (Sianturi dan Dewi, 2021).
Secara garis besar, Pendidikan Pancasila memiliki beberapa tujuan utama :
1. Meningkatkan Pemahaman dan Penghayatan: Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang sejarah, makna, dan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan.
2. Membentuk Karakter Bangsa: Menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan karakter yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, seperti religius, jujur, disiplin, toleran, mandiri, dan bertanggung jawab.
3. Memperkuat Nasionalisme dan Patriotisme: Menumbuhkan rasa cinta tanah air, bangga sebagai bangsa Indonesia, dan semangat rela berkorban demi keutuhan NKRI.
4. Mengembangkan Sikap Demokratis: Membekali peserta didik dengan pemahaman tentang demokrasi Pancasila, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam pembangunan bangsa.
Pendidikan Pancasila diimplementasikan melalui berbagai jalur, mulai dari pendidikan formal di sekolah dan perguruan tinggi, hingga pendidikan non-formal di lingkungan keluarga dan masyarakat.Pemerintah juga telah meluncurkan berbagai program, seperti Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang tidak hanya bertujuan meningkatkan minat baca, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dari cerita-cerita dan diskusi yang dilakukan. Program Adiwiyata juga mendorong sekolah untuk peduli lingkungan, yang sejalan dengan pilar peduli lingkungan.
Pancasila terintegrasi dalam berbagai mata pelajaran, baik sebagai mata pelajaran tersendiri (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) maupun disisipkan dalam mata pelajaran lain. Lingkungan sekolah dan keluarga memegang peranan penting dalam memberikan contoh dan membiasakan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Melalui kegiatan seperti upacara bendera, diskusi, bakti sosial, dan organisasi siswa, nilai-nilai Pancasila dapat diinternalisasi secara praktis. Tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan media massa juga memiliki tanggung jawab dalam menyebarkan dan mempromosikan nilai-nilai Pancasila.
Meskipun urgensinya sangat jelas, Pendidikan Pancasila tidak luput dari tantangan. Metode pengajaran yang monoton, kurangnya relevansi dengan kehidupan nyata peserta didik, serta pengaruh negatif dari lingkungan adalah beberapa di antaranya. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam metode pengajaran, penguatan peran guru dan orang tua, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Dengan Pendidikan Pancasila yang efektif, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berpegang teguh pada nilai-nilai luhur bangsa, dan mampu menjadi agen perubahan positif bagi kemajuan Indonesia. Pancasila akan terus hidup dan relevan, menjadi kompas bagi perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih baik.
Jadi, Pancasila itu lebih dari sekadar ideologi atau dasar negara. Dia adalah jiwa dan kompas yang menuntun pembentukan karakter kita sebagai bangsa Indonesia. Pancasila juga jadi tameng yang melindungi kita dari pengaruh negatif dan penuntun dalam berperilaku di kehidupan sehari-hari. Lewat pendidikan dan pembiasaan, nilai-nilai Pancasila terus ditanamkan agar meresap ke dalam diri setiap individu. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa karakter bangsa kita akan tetap kokoh, adil, toleran, dan siap menghadapi tantangan zaman, demi Indonesia yang lebih baik.[]
Penulis :
Nurul Febrianti, Mahasiswa S1 Jurusan Ekonomi Syariah Universitas Pamulang, Email : Febriantyn548@gmail.com