Salman Al Farisi (Foto/dok. pribadi)
Kemiskinan merupakan masalah sosial yang kompleks dan menjadi tantangan serius bagi banyak negara, terutama yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dalam konteks ini, ekonomi syariah muncul sebagai alternatif sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan material semata, tetapi juga menekankan nilai-nilai keadilan sosial, solidaritas, dan etika. Sistem ekonomi ini menawarkan pendekatan yang berpotensi signifikan dalam mengentaskan kemiskinan melalui mekanisme pemberdayaan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Ekonomi syariah berlandaskan pada prinsip-prinsip yang diatur dalam Al-Quran dan Sunnah, yang menekankan distribusi kekayaan secara merata dan menghindari praktik riba (bunga) serta spekulasi yang merugikan. Instrumen utama dalam ekonomi syariah seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf menjadi alat efektif dalam redistribusi kekayaan dari golongan mampu kepada golongan kurang mampu. Dengan demikian, ekonomi syariah tidak hanya memenuhi kebutuhan material masyarakat miskin, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan moral dalam masyarakat.
Salah satu kekuatan ekonomi syariah dalam pengentasan kemiskinan adalah sistem pembiayaan berbasis bagi hasil yang diterapkan oleh lembaga keuangan syariah, seperti bank syariah. Sistem ini mengurangi risiko usaha mikro dan kecil karena modal yang diberikan tidak berbasis bunga melainkan kemitraan dan keadilan. Hal ini berbeda dengan sistem konvensional yang lebih menekankan pada keuntungan individu dan seringkali mengabaikan dampak sosial. Studi menunjukkan bahwa pembiayaan syariah memiliki pengaruh signifikan dan negatif terhadap tingkat kemiskinan, artinya semakin tinggi pembiayaan syariah, semakin rendah tingkat kemiskinan di masyarakat.
Selain itu, ekonomi syariah juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ekonomi umat. Pemberdayaan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat agar mereka mampu meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan. Pendekatan ini mencakup rehabilitasi sosial dan pengembangan komunitas yang berorientasi pada kesejahteraan bersama, bukan hanya keuntungan individu.
Kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan pemerintah juga menjadi faktor penting dalam pengentasan kemiskinan. Pemerintah dapat memanfaatkan instrumen ekonomi syariah untuk memperkuat program sosial dan ekonomi, misalnya melalui pengelolaan zakat dan wakaf secara profesional dan transparan. Dengan demikian, dana sosial yang terkumpul dapat disalurkan secara tepat sasaran untuk membantu masyarakat miskin dan menciptakan lapangan kerja baru.
Ekonomi syariah juga menekankan prinsip etika bisnis yang lebih baik, menghindari praktik korupsi, eksploitasi, dan ketidakadilan. Hal ini menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan pengurangan kemiskinan. Sistem ini mengedepankan nilai-nilai moral dan tanggung jawab sosial yang memperkuat solidaritas antar anggota masyarakat.
Selain pembiayaan, lembaga keuangan syariah juga aktif dalam memberikan edukasi keuangan dan pendampingan usaha. Hal ini penting agar masyarakat miskin tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu mengelola keuangan dan mengembangkan usahanya secara mandiri. Dengan demikian, mereka dapat keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan.
Namun, meskipun potensi ekonomi syariah sangat besar dalam pengentasan kemiskinan, implementasinya masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang produk keuangan syariah, keterbatasan lembaga keuangan syariah di beberapa daerah, serta perlunya regulasi dan dukungan pemerintah yang lebih kuat. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi syariah harus didukung dengan edukasi, inovasi produk, dan sinergi antara sektor publik dan swasta agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Selain itu, pengelolaan dana sosial seperti zakat dan wakaf masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi transparansi, akuntabilitas, maupun inovasi program. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat juga harus diperkuat agar dampak ekonomi syariah semakin luas dan merata.
Kesimpulannya, ekonomi syariah memiliki peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan yang berlandaskan keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan keberlanjutan. Dengan memanfaatkan instrumen zakat, pembiayaan syariah, dan kolaborasi antar lembaga, ekonomi syariah tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin, tetapi juga memperkuat struktur sosial dan moral yang mendukung kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi syariah perlu terus didorong sebagai solusi inklusif dan berkeadilan dalam mengatasi persoalan kemiskinan di Indonesia dan negara-negara muslim lainnya.[]
Penulis :
Salman Al Farisi, Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah Universitas Pamulang