Notification

×

Iklan

Iklan

Penjarahan Mengintai Pascabencana, Pemkab Aceh Tamiang Keluarkan Seruan

Minggu, 18 Januari 2026 | Januari 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-18T09:16:22Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

 

Gambar: Himbauan Pemkab Aceh Tamiang

Tamiang-News.com, KARANG-BARU- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan seruan kewaspadaan terhadap potensi penjarahan pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut. 


Seruan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi dan dugaan praktik penjarahan barang-barang bekas milik korban banjir, baik di media sosial maupun di tengah masyarakat.


Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tamiang, Azwanil Fakhri, mengimbau para pemilik barang, khususnya besi-besi bekas dan kendaraan yang terdampak banjir dan masih berada di lokasi terdampak, agar segera mengamankan aset milik mereka.


“Kami berharap kepada pemilik besi-besi bekas dan kendaraan yang terdampak, yang saat ini masih berada di lokasi bekas banjir, agar mengamankan barang-barang tersebut. Minimal memberitahukan kepada masyarakat setempat sebagai upaya antisipasi dan penyelamatan aset milik korban,” ujar Azwanil.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga berharab aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban, termasuk memeriksa tempat-tempat penampungan atau pembelian besi bekas yang diduga berasal dari rumah warga terdampak banjir.
Pengawasan juga diminta terhadap angkutan yang membawa kendaraan bekas terdampak banjir, khususnya yang diduga akan dibawa keluar daerah Aceh, guna memastikan kejelasan dan keabsahan kepemilikan barang tersebut.


Pemkab Aceh Tamiang turut mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dengan memantau dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik penjarahan kepada aparat penegak hukum setempat.[]


×
Berita Terbaru Update